Kapolres Asahan Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Pidana

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN, Suararealitas.co – Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, resmi diadukan ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri oleh sejumlah advokat dan konsultan hukum dari kantor hukum Law Office Alamsyah, SH & Associates, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Mei 2025 dari klien mereka, Lisa, warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Advokat Alamsyah, SH, MH, bersama tim hukumnya menyampaikan pengaduan tersebut sebagai bentuk keberatan atas dugaan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan AKBP Afdhal Junaidi dalam menangani laporan pidana yang diajukan oleh kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara yang dimaksud bermula pada 29/3/2023, saat Lisa melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ke Satreskrim Polres Asahan. Terlapor dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial M, yang diduga telah membongkar dan merusak kunci rumah milik pelapor hingga menyebabkan kerugian materiil.

Baca Juga :  KPAI Apresiasi Penanganan Cepat Korban Ledakan SMAN 72, Ingatkan Pendekatan Restoratif untuk Pelaku

Setelah melalui proses penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Asahan menetapkan M sebagai tersangka.

Beberapa kali pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap yang bersangkutan. Namun demikian, hingga lebih dari satu tahun sejak laporan pertama kali dibuat, pihak kepolisian tak kunjung melakukan penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Padahal, menurut tim hukum, tindak pidana yang disangkakan kepada M diatur dalam Pasal 363 KUHP yang memungkinkan dilakukan upaya penahanan. Mereka menilai, kelambanan tersebut menunjukkan sikap tidak profesional dari pucuk pimpinan Polres Asahan.

Dalam aduannya, tim hukum juga mengungkap adanya dugaan intervensi dari pihak ketiga yang turut memengaruhi proses hukum. M diketahui merupakan istri dari seorang perwira tinggi Polri, menurut keterangan klien kami Kombes Pol Yusfi Munif Nasution yang saat ini menjabat sebagai Direktur Intelkam Polda Maluku Utara “Kapolres Asahan tidak menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil di wilayah hukumnya,” Ucap Alamsayah, Selasa ( 27/05/2025 )

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

“Klien kami merasa tidak mendapatkan kejelasan atas laporannya karena proses hukum seolah mandek,” ujar Alamsyah.

Ia menambahkan, laporan ini disampaikan sebagai bentuk upaya penegakan supremasi hukum. Pihaknya berharap Kadiv Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan.

Untuk diketahui, ini bukan kali pertama Alamsyah dan tim melaporkan dugaan pelanggaran etik di lingkungan Polres Asahan. Sebelumnya, dua oknum perwira di institusi yang sama juga telah diadukan ke Propam Polda Sumut.

Berita Terkait

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Fenomena Langit Malam, Venus Dekat dengan Bulan Sabit

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Rabu, 16 September 2026 - 22:07 WIB

Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya

Selasa, 15 September 2026 - 14:37 WIB

Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT

Berita Terbaru