Marak Peredaran Miras Berkedok Hiburan Malam di Pakuhaji Merebak, APH Dinilai Tutup Mata

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co — Praktik hiburan malam di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kembali memicu keresahan warga. Meski sempat dibubarkan, acara serupa justru kembali bergulir, kali ini menampilkan musik dangdut dari grup lokal Hawai yang berlangsung hingga dini hari, Minggu (27/04/2025).

Parahnya, di balik alunan musik dan gemerlap lampu, diduga berlangsung praktik peredaran minuman keras (miras) secara bebas. Perempuan malam berbusana seksi, yang akrab disebut tukang cai (TKC), tampak terang-terangan menjajakan miras kepada para pengunjung.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Jamilah Sayangkan Sikap Polisi Pakuhaji di Kasus Percobaan Pembunuhan

Sebelumnya, hiburan serupa di Pakuhaji yang digelar oleh grup Amelia Nada sempat dibubarkan oleh jajaran Polsek Pakuhaji. Namun, aksi tersebut seolah tidak berdampak jangka panjang. Hiburan malam kembali digelar tanpa ada hambatan berarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah pernah dibubarkan, tapi tetap jalan lagi. Seolah-olah tidak ada tindakan tegas dari aparat,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Warga menilai, kehadiran hiburan malam ini bukan sekadar mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga mencederai upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan pembubaran seremonial, melainkan menindak tegas para penyelenggara yang melanggar hukum.

Baca Juga :  WNA Asal Australia Diduga Dikriminalisasi, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswandi, S.H., M.H., belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi oleh wartawan.

Masyarakat berharap aparat bertindak profesional dan konsisten, guna mencegah peredaran miras berkedok hiburan malam semakin menjamur dan merusak ketertiban di wilayah Pakuhaji.

Berita Terkait

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan
SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan
Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus
Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031
Rp. 4,75 Miliar Tali Asih Lahan 190 Ha Diduga Dikuasai Oknum — Jhon Kennedy Laporkan ke KPK & kabareskrim  
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:04 WIB

SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sambut HUT RI Ke – 81, Warga Puraseda Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Pendidikan

Kemilau Mutiara Harky Meraih Cumlaude pada Wisuda UINSSC 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 09:05 WIB