Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Polsek Pakuhaji terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang marak di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam (27/04/2025), petugas melakukan razia terhadap hiburan rakyat yang digelar oleh grup dangdut Hawai dan Amelia Nada di salah satu lokasi di Pakuhaji.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat menjual miras secara ilegal dengan modus menyembunyikan botol-botol minuman beralkohol di dalam jok motor.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswandi, S.H., M.H., menyatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah dampak negatif dari penyalahgunaan miras, terutama dalam kegiatan hiburan terbuka yang rentan disalahgunakan.

Namun, aksi tegas kepolisian ini mendapat reaksi keras dari sebagian pihak. Salah satu tamu hiburan bahkan sempat mengunggah status ancaman di WhatsApp, yang isinya mengintimidasi warga agar tidak melaporkan praktik ilegal tersebut. Isi ancaman itu berbunyi:

“Kalau masih suka ke hiburan jangan suka ngelapor-ngelaporin orang yang lagi jualan di hiburan, takut nanti ada yang nggak seneng sama ente, nanti ente bisa diculik terus dijual ke Kamboja organ tubuhnya. Jadi lah cowo yang elegan, bukan cowo yang lemes.”

Menanggapi ancaman tersebut, Kapolsek Pakuhaji menegaskan pihaknya tidak akan gentar.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik Exa Hermawan, S alias U Naik Sidik

“Kami akan menindak tegas segala bentuk intimidasi kepada masyarakat. Keamanan warga menjadi prioritas kami. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan kegiatan ilegal di wilayahnya,” ujarnya.

Polsek Pakuhaji kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ancaman tersebut, termasuk menelusuri identitas pengirim pesan dan motif di baliknya. Petugas juga meningkatkan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Polsek menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

Berita Terkait

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB