Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Breaking News
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTTempat Hiburan Malam di Gading Serpong Nekad Beroperasi Selama Ramadhan: Langgar Surat Edaran Bupati TangerangKomentar: 0
Beroperasi Selama Ramadhan

Tempat Hiburan Malam di Gading Serpong Nekad Beroperasi Selama Ramadhan: Langgar Surat Edaran Bupati Tangerang

Suara Realitas, 9 Maret 2025, 14:59 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Pantauan suasana di salah satu tempat hiburan malam (THM) di bilangan Gading Serpong yang nekad beroperasi selama bulan suci Ramadhan dan indahkan Surat Edaran Bupati Tangerang. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).Foto: Dokumentasi Suara Realitas

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten kedapatan beroperasi selama bulan suci Ramadhan 2025/1446 Hijriah.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (08/03/2025) sekitar 00.30 WIB, saat suararealitas.co lakukan pengawasan terhadap pelaku usaha hiburan malam yang nekad beroperasional selama bulan Ramadhan, menyusul Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Jam Operasional.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaku jasa usaha hiburan umum berupa karaoke, sauna, spa, massage, dan billiar diminta untuk menutup sementara operasionalnya dimulai dari 2 hari sebelum Ramadhan sampai dengan 2 hari setelah hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga :  Umat Hindu Gelar Doa Kebangsaan untuk Perdamaian Bangsa dan Negara

Menurut salah seorang pengunjung berinisal R (35) mengatakan, bahwa dirinya sangat senang dan terhibur sekali dengan adanya tempat hiburan malam (THM) disini yang buka selama Ramadhan.

Meski demikian, dirinya mengaku sedikit was-was dan takut dirazia oleh aparat penegak hukum lantaran adanya Surat Edaran tersebut.

“Seneng banget sih ya, cuman agak sedikit takut bang. Takut dirazia aja, karna di daerah lain tuh rata² tidak ada yang buka, apalagi disini sampai sahur begini,” sebutnya saat dimintai keterangan oleh suararealitas.co di salah satu lounge & bar Gading Serpong.

Baca Juga :  Diduga Hendak Tawuran, Tujuh Pemuda di Cengkareng Jakbar Diamankan Polisi

Namun, dari insiden ini menimbulkan pertanyaan seputar ketaatan THM terhadap regulasi yang telah ditetapkan, khususnya di Bulan Suci Ramadhan yang di hormati banyak kalangan.

Pemkab Tangerang diharapkan dapat mengambil langkah tegas lagi untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Lihat Pariwisata Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Pariwisata
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain