Gak Pakai Drama, Begini Taktik Polisi Gerebek Wisata Lendir di Pasar Kemis

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 orang terduga PSK dan 1 orang diantaranya disinyalir menjadi pengedar minuman keras saat akan digiring ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: suararealitas.co).

4 orang terduga PSK dan 1 orang diantaranya disinyalir menjadi pengedar minuman keras saat akan digiring ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Polisi berhasil membongkar dugaan praktek prostitusi dan peredaran miras di kawasan Wisma Mas, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/03/2025).

Diketahui, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek dan 5 orang diduga PSK yang salah satunya disinyalir menjadi pengedar minuman keras.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri mengatakan, bahwa dalam melakukan razia tersebut dirinya menerapkan taktik jitu yakni memerintahkan jajarannya untuk melakukan serangkaian pengintaian, dan penyamaran sebagai tamu sebelum menggelandang para terduga PSK, maupun pengedar minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Unit patroli melakukan upaya pengintaian selama tidak lebih dari satu jam dengan menyamar, sementara anggota lainnya bersiaga dilokasi yang tidak terlalu jauh dari lokasi kegiatan itu,” ungkap AKP Syamsul Bahri yang tercatat sebagai mantan Kasat Reskrim Polres Cilegon.

Syamsul mengaku dirinya memberikan perintah langsung kepada jajarannya untuk mengembalikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat yang resah akan keberadaan lokasi yang disinyalir menjadi sarang peredaran minuman keras, dan prostitusi.

Baca Juga :  Hadir Bersama Gubernur Banten: Rakor Percepatan Legalisasi Aset Situ

“Ini adalah bentuk komitmen Polisi yang menjamin keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya umat muslim yang saat ini tengah menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Terpisah, tokoh masyarakat perumahan Wisma Mas, Yan Sandi memberikan apresiasi setinggi – tingginya atas kehadiran polisi yang memiliki komitmen dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Pasar Kemis khususnya Wisma Mas.

“Taktik ini seharusnya menjadi contoh bagi para penegak Perda yang memang secara khusus mempunyai kewajiban untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang melanggar Perda,” ungkap Sandi saat ditemui suararealitas.co di salah satu rumah makan di bilangan Bumi Indah.

Sandi menilai, ada perbedaan signifikan antara kegiatan yang digelar jajaran Polsek Pasar Kemis yang optimal dalam menjawab keresahan masyarakat ketimbang dengan jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang hanya sekedar menggugurkan kewajibannya.

“Ini semua kan tergantung niat, kalau niatnya memberantas kalaupun tidak ada anggaran negara tentunya membuahkan hasil, akan beda lagi kalau drama, dan niatnya cuma menggugurkan kewajiban, serta membuang anggaran ya hasilnya ‘zonk’ kayak jajaran Satpol PP yang selalu nihil saat menggelar razia di kawasan Wisma Mas,” sebut Sandi dengan nada kesal.

Baca Juga :  Di Cipondoh Asap Sampah Tak Kasatmata, Jadi Ancaman Nyata

Dengan begitu, dia pun berharap kepada Bupati Tangerang dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Tangerang yang selalu mengeluhkan minimnya anggaran, dan kurangnya personil dalam menegakan aturan.

“Alasannya klasik kurang anggaran, kurang personil, inilah itulah, sebenarnya ini kan tergantung niat, dan visi dari Kasatpol PP mau atau tidak secara serius atau cuma drama yang dipertontonkan,” ungkap koordinator di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu.

“Apa jangan-jangan kecurigaan saya selama ini benar, ada dugaan oknum mereka (Satpol PP) telah menerima upeti dari pengusaha wisata lendir tersebut? Makanya tiap Satpol PP akan merazia selalu info itu kebocoran terus, seperti ada main mata, bahkan kucing-kucingan pula,” pungkasnya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD
6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:36 WIB

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat

Kamis, 24 September 2026 - 14:41 WIB

42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring

Selasa, 22 September 2026 - 21:12 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

MK Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Uji Materi Pasal 304 KUHD

Berita Terbaru