Safari Birahi di ‘Obok-obok’, Begini Penjelasan Kapolsek Pasar Kemis

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri usai jumpa pers terkait penggerebekan beberapa lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi di kawasan Wisma Mas. (Foto: suararealitas.co).

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri usai jumpa pers terkait penggerebekan beberapa lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi di kawasan Wisma Mas. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Empat terduga pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang terduga pengedar miras diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri saat menggelar konferensi pers terkait kegiatan penggerebekan beberapa lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi di kawasan Wisma Mas.

“Intinya kami tidak lagi memberikan toleransi terhadap setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” kata AKP Syamsul Bahri kepada suararealitas.co, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syamsul mengaku, bahwa telah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Pasar Kemis untuk bisa melakukan pembinaan terhadap kelima orang yang telah diamankan.

“Kelima orang yang kami amankan tengah kami mintai keterangan lanjutan, untuk selanjutnya kami serahkan ke kecamatan agar dapat dilakukan pembinaan di Dinas Sosial,” ungkapnya.

Pembinaan tersebut, kata Syamsul, dirasa perlu untuk menimbulkan efek jera bagi siapapun yang mencoba menabrak aturan yang sudah ditetapkan.

“Untuk yang hari ini, kami kirimkan ke dinas sosial, mungkin kalau kedepan masih ada yang ngeyel tentunya kami akan lebih tegas lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  KAKI Laporan Dugaan Korupsi Kargo Haji PT Pos Indonesia ke Kejagung

Untuk itu, dia pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut serta dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap beberapa lokasi yang dianggap dapat mengganggu keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada kegiatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dapat langsung menghubungi kami, layanan pengaduan ini kami buka setiap hari selama 24 jam penuh,” ungkap Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, bahwa jajaran Polsek Pasar Kemis merazia sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi sarang peredaran miras dan prostitusi di wilayah Wisma Mas, pada Selasa (11/03/2025) dini hari.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber 4 orang terduga PSK dan puluhan botol miras berhasil diamankan saat razia tersebut.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim Ipda Bagus saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

“Iya (ada yang diamankan),” kata Ipda Bagus saat dikonfirmasi suararealitas via WhatsApp, Senin (10/3).

Baca Juga :  Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

Meski begitu, dirinya belum merinci apa saja yang telah diamankan dalam aksi nyata dalam menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

Bagus mengaku, hal tersebut dilakukan lantaran laporan masyarakat merasa geram atas dugaan beroperasinya beberapa hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran minuman keras, dan prostitusi kawasan Wisma Mas di bulan ramadhan.

“Wah gokil, gada jeranya, yowes makasih infonya nanti kami tindaklanjuti,” katanya.

Bahkan, sejumlah kalangan mengapresiasi langkah jajaran Polsek Pasar Kemis yang berhasil mengamankan beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas.

Langkah aparat Polsek Pasar Kemis tersebut dianggap menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang berlangsung selama bertahun – tahun.

“Kita minta dan mendesak Pemkab Tangerang untuk ratakan itu tempat. Kita tinggal disini untuk membesarkan anak, disisi lain kami dipaksa untuk hidup berdampingan dengan lokasi maksiat,” kata Yan Sandi, Selasa (11/03/2025).

Penulis : CIL

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara
Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar
Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total
Skandal Getah Pinus Ilegal di TNGC: Negara Tidak Boleh Kalah  
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Senin, 11 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:25 WIB

Bareskrim Ungkap Puluhan Situs Judi Online Di Jakbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21 WIB

Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total

Berita Terbaru