Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKeluarga Francois Nilai Janggal, Kapolsek Kelapa Dua: Sudah Sesuai ProsedurKomentar: 0
Kapolsek Kelapa Dua: Sudah Sesuai Prosedur Eksklusif

Keluarga Francois Nilai Janggal, Kapolsek Kelapa Dua: Sudah Sesuai Prosedur

Suara Realitas, 26 Oktober 2026, 16:00 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Keluarga Francoise, pelaku pengembangan dugaan tindak pidana narkotika jenis Vape, Sabtu (24/10).

 

Kronologi peristiwa bermula dari penangkapan Alexander Vanylmer Lumoindong, di area basement Apartemen Pacific Garden Square, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada 17 Oktober 2026 kemarin, yang menyeret rekannya bernama Francois.

 

Namun, sampai sekarang pelaku hilang tak ada jejak dari Kantor Polsek Kelapa Dua saat hendak di BAP dan masih menyisahkan Francoise yang seakan menjadi pelaku dalang utama.

 

Hal tersebut diungkapkan pihak keluarga, Jeni membeberkan bahwa penangkapan yang dilakukan kepolisian janggal serta tak sesuai prosedur.

 

” Kami warga negara yang taat hukum, apabila keluarga kami salah, maka kami taati proses hukumnya sesuai perundang-undangan. Tapi disini kami menilai ada yang janggal tentang prosedur penangkapan adik saya, seharusnya Alexsander ditangkap juga bukan hanya adik saya saja, ” ujarnya, saat dimintai keterangan di Pakons, Kota Tangerang, Sabtu (24/10).

Baca Juga :  Budi Arie Klarifikasi Pernyataan Politik Sebelum 2029, Tegaskan Itu Analisis Pribadi

 

Kendati itu, ia berharap, polisi melakukan langkah hukum yang pasti dan meminta proses seadil-adilnya untuk sang adik. Terlebih, kondisi fisik Francoise sedang sakit.

 

” Kami meminta keadilan yang seadilnya untuk Francoise, karena kami yakin, dari mulai administrasi sampai tahapan prosesnya aneh dan diluar nalar orang normal, ” cetusnya.

Baca Juga :  Waspada! Sindikat Pemeras Berkedok Aparat Keamanan Beraksi di Tangerang ‎

 

Kuasa hukum Francois, Ali Supratono, S.H, mempertanyakan sejumlah aspek prosedur penangkapan dan administrasi penyidikan.

 

Kapolsek Kelapa dua AKP Rokhmatulloh, S.H. saat di konfirmasi, Senin 26 Oktober 2026.

 

Penangkapan sudah sesuai prosedur dilakukan oleh Kanit Reskrim Iptu Adityo Wijanarko, S.H bersama timnya.

 

” Penangkapan itu didapati ada dua kantong berisi 120 barang bukti jenis narkotika berbentuk Vape Etomidate.” Ujar Kapolsek

 

Penangkapan ini sudah sesuai pengembangan Lidik dan Sidik, adanya bukti transferan kepada terduga pelaku Francois.

 

” penangkapan ini terkait pengembangan dari adanya bukti tranferan kepada francois.” Tutup Kapolsek

Lihat Hukum & Kriminal Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Hukum & Kriminal
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain