Sejumlah Tokoh Masyarakat Dari Papua Pegunungan Berharap Putusan MK Tidak Menimbulkan Konflik Horizontal

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menetapkan pasangan calon Gubernur Dan wakil Gubernur Jhon Tabo-Ones Pahabol yang secara sah Terpilih menjadi Gubernur dan Wagub Pertama di provinsi Papua Pegunungan.

Penetapan tersebut telah dilakukan pada hari Minggu (22/09/2024) oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan. Secara aklamasi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut sudah memenangkan pertarungan Pilkada Papua pegunungan tahun 2024 secara mutlak dengan suara terbanyak dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya.

Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2025 telah selesai di sebagian besar wilayah Indonesia. Namun, di Provinsi Papua Pegunungan, sengketa hasil pemilihan masih berlanjut. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK RI) atas dugaan manipulasi suara di tiga kabupaten.

Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang berlangsung pada 15 Januari 2025, panel hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, bersama Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, mendengarkan dalil gugatan dari pihak pemohon. Mereka mengklaim bahwa pasangan nomor urut 1, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, mendapatkan suara tinggi akibat dugaan pelanggaran pemilu.

Sejumlah tokoh masyarakat dari Papua Pegunungan menggelar konferensi pers di Jakarta pada Senin (10/02/2025), meminta agar MK memutuskan perkara secara transparan dan tegas demi menghindari potensi konflik. Nikodemus Kogoya, tokoh masyarakat Kabupaten provinsi Pegunungan menegaskan bahwa perselisihan hasil Pilkada tidak boleh memicu perpecahan di daerah.

Baca Juga :  Haposan Sihombing & Partners Gelar Konferensi Pers di Polres Jakarta Barat Terkait KDRT Yang Dilakukan Oleh Seorang Oknum Pengacara (Eks Pengacara Inara Rusli)

“Kami berharap putusan MK tidak menimbulkan konflik horizontal. Masyarakat sudah memberikan suara dengan sistem noken yang sah, sehingga perpanjangan proses ini dapat merugikan stabilitas daerah,” ujar Niko demus Kogoya.

Senada dengan itu, Epius Obama Tabo, anggota DPRD Kabupaten Tolikara, juga berharap MK segera mengakhiri sengketa agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa selisih suara antara paslon nomor 1 dan nomor 2 cukup signifikan, sehingga tidak perlu ada perpanjangan sidang.

Dengan putusan akhir MK nanti, diharapkan pemilihan gubernur Papua Pegunungan dapat segera diselesaikan agar masyarakat bisa kembali fokus pada pembangunan dan kesejahteraan daerah.

Berita Terkait

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara
Hakim Beberkan Kerugian Rp2,18 Triliun, Dua Eks Pejabat Kemendikbudristek Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:47 WIB

Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB