Rakernas II Partai Buruh: Partai Buruh Tetapkan Capres dan Cawapres RI 2029 Tanpa Koalisi Partai

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Buruh saat menggelar Rakernas II di Hotel Tavia, Jakarta Pusat. (Foto: suararealitas.co).

Partai Buruh saat menggelar Rakernas II di Hotel Tavia, Jakarta Pusat. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Partai Buruh menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 mengusung tema “Partai Buruh Akan Menentukan Capres dan Cawapres RI 2029 di Rakernasnya Tanpa Koalisi Partai” di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Senin (17/02/2025).

Dalam acara ini, Partai Buruh menegaskan sikapnya dalam Pemilu 2029 dengan menentukan calon Presiden dan Wakil Presiden tanpa koalisi partai.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa pemilihan Capres dan Cawapres dilakukan melalui mekanisme polling, survei oleh lembaga independen, serta kuisioner masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan keterlibatan langsung rakyat dalam menentukan pemimpin bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin demokrasi yang sesungguhnya, di mana rakyat memilih pemimpinnya tanpa campur tangan elite politik,” tegas Said Iqbal.

Baca Juga :  RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT Soroti Pernyataan Amien Rais, Minta Ruang Demokrasi Dijaga Santun

Usung Presidential dan Parliamentary Threshold 0%

Partai Buruh juga menyoroti pentingnya penghapusan Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold. Menurut mereka, sistem ini membatasi demokrasi dan hanya menguntungkan partai besar.

“Presidential Threshold 0% adalah keharusan agar semua partai punya hak yang sama dalam mengusung calon. Kami juga mendorong Parliamentary Threshold 0% demi keadilan politik,” ujar Ferri Nuzarli, Sekjen Partai Buruh.

Dalam konferensi ini, Partai Buruh juga mengkritisi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya terkait isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Mereka menilai beberapa kebijakan perlu dievaluasi demi kepentingan rakyat kecil.

Partai Buruh menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan rakyat kecil. Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam Rakernas kali ini antara lain:

  • Revisi UU Ketenagakerjaan sesuai putusan MK terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
  • Perlindungan pekerja migran, terutama terkait kasus pembunuhan oleh polisi Malaysia.
  • Judicial review terhadap beberapa undang-undang politik.
  • Sikap terhadap PP No. 6 Tahun 2025 terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi buruh yang terkena PHK.
Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Intan Akan Perbanyak TBM

Partai Buruh menegaskan bahwa Rakernas ini dibiayai secara mandiri melalui iuran anggota tanpa keterlibatan pemodal besar.

“Kami hadir di sini dengan biaya sendiri, tanpa dukungan konglomerat atau cukong politik. Ini adalah perjuangan murni dari buruh untuk buruh,” pungkas Said Iqbal.

Dengan agenda yang padat dan penuh substansi, Rakernas Partai Buruh menjadi momentum penting dalam menentukan arah politik mereka menuju Pemilu 2029.

Berita Terkait

Ketua FORKABI Jakarta Barat Matrobin: Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya Betawi Jadi Prioritas
Komisi III DPR Harap Kuntadi Bawa Jampidsus Makin Profesional dan Berintegritas
WPPKBI Tegaskan Dukungan kepada KOWANI, Perkuat Regenerasi dan Tata Kelola Organisasi Perempuan
DPR Tegaskan PAW Ombudsman RI Tidak Wajib Ikuti Nomor Urut Hasil Uji Kelayakan
Yahya Zaini Minta BGN Tak Terlalu Lama Moratorium Dapur MBG, Prioritaskan yang Sudah Dibangun
PM Modi Kenang Soekarno di DPR RI, Ajak Indonesia Bangun Era Baru Kemitraan Strategis
Ahmad Sahroni Minta Dittipidsiber Polri Usut Dalang Spam Promosi Judi Online di Media Sosial
Gani Suwondo Lie Gelar Forum Serap Aspirasi Warga DKI Jakarta, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:38 WIB

Ketua FORKABI Jakarta Barat Matrobin: Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya Betawi Jadi Prioritas

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:21 WIB

Komisi III DPR Harap Kuntadi Bawa Jampidsus Makin Profesional dan Berintegritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:56 WIB

WPPKBI Tegaskan Dukungan kepada KOWANI, Perkuat Regenerasi dan Tata Kelola Organisasi Perempuan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:57 WIB

DPR Tegaskan PAW Ombudsman RI Tidak Wajib Ikuti Nomor Urut Hasil Uji Kelayakan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:34 WIB

Yahya Zaini Minta BGN Tak Terlalu Lama Moratorium Dapur MBG, Prioritaskan yang Sudah Dibangun

Berita Terbaru