Keluarga Ahli Waris Usman Bin Misin Lanjutkan Demo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Suararealitas.co || Keluarga ahli waris Usman Bin Misin melanjutkan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk hari keempat kalinya pada Kamis (6/2/25). Mereka tetap teguh pada tuntutannya untuk mendapatkan keadilan atas permohonan hak atas tanah yang mereka miliki.

Kuasa hukum mereka, Andryan, S.H., menyatakan bahwa kliennya telah mengirimkan surat keempat kepada pihak terkait dan akan terus mengawal kasus ini hingga putusan akhir. Andryan mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya campur tangan pihak-pihak lain yang berpotensi menghambat proses hukum. Sebagai langkah tegas, ia juga telah melaporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Aksi Geng Remaja Brutal di Kemayoran: Keroyok 3 Korban dan Rampas Motor

“Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawal perkara ini agar tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menindas rakyat kecil. Tanah ini telah dikuasai oleh keluarga kami sejak awal, dan penyitaan yang dilakukan secara sewenang-wenang tanpa dokumen yang sah sangatlah tidak adil,” tegas Andryan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andryan menantang pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut untuk menunjukkan bukti autentik yang sah secara hukum. “Jika ada bukti yang sah, kami akan menghentikan aksi ini. Namun, jika tidak ada, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tutup nya.

Baca Juga :  Syamsul Jahidin Terima Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024 di PN Jakpus

Upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat terkait kasus ini menemui kendala. Pihak media tidak berhasil menemui Kasi Intel Kejaksaan Tinggi karena alasan kasus ini merupakan perkara perdata. Deden, staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa konfirmasi seharusnya diarahkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia juga menolak memberikan nomor telepon dan menyarankan untuk mencari informasi melalui link website resmi Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat tanpa memberitahu website resmi dari Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat.

Report, JD

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan
Persija vs Persib Digelar Hari Ini, Kapolres Bogor Turun Langsung Pastikan Keamanan Wilayah
Benda Misterius Mirip Bom Rakitan Gegerkan Warga Tawang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Bekas Pabrik Engsun
PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat
Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi
Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas
Bukti Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Teluknaga Bagikan Masker Gratis
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:53 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:42 WIB

Persija vs Persib Digelar Hari Ini, Kapolres Bogor Turun Langsung Pastikan Keamanan Wilayah

Kamis, 10 September 2026 - 21:19 WIB

Benda Misterius Mirip Bom Rakitan Gegerkan Warga Tawang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Bekas Pabrik Engsun

Kamis, 10 September 2026 - 16:55 WIB

PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 12:32 WIB

Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi

Berita Terbaru