Syamsul Jahidin Terima Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024 di PN Jakpus

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsul Jahidin Terima Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024 di PN Jakpus
Syamsul Jahidin saat raih penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award. (Foto: Suara Realitas)


JAKARTA – Praktisi hukum dan komunikasi, Syamsul Jahidin sukses meraih penghargaan dalam sebuah ajang Monev Mediator Non Hakim dan Review Standar Layanan Gold Award 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Jumat (06/09/2024) kemarin.

Penghargaan ini diberikan kepada Syamsul Jahidin yang dinilai telah berkontribusi dan ikut berperan dalam pelaksanaan mediasi kategori perkara >2000 serta komitmen peningkatan layanan.

Syamsul Jahidin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang terima.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi saya, sekaligus menjadi penyemangat untuk terus berupaya dalam mendamaikan para pihak yang berperkara,” ungkap Syamsul Jahidin kepada ifakta.co, Senin (9/9).

Baca Juga :  “GANDA” Resmi Deklarasikan Ganjar - Andika Sebagai Pasangan Capres dan Cawapres Di Pilpres 2024

Sebagai informasi, dari 118 Mediator Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terdaftar dengan 46 orang mediator yang di undang untuk mendaptakan penghargaan, Syamsul Jahidin mendapatkan urutan peringkat ke-3 dengan sertifikasi Gold Award.

(Za)

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Kalibaru Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Banten Beverage Community Kolaborasi dengan Babah Ramu JHL Hotel Episode Gading Serpong, Adakan Kompetisi Bartender Babah Ramu 2.0
Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan
Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?
Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi
Sekitar 1 Jam, Polsek Cengkareng Langsung Temukan HP Warga Jakbar yang Hilang

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:01 WIB

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:21 WIB

Banten Beverage Community Kolaborasi dengan Babah Ramu JHL Hotel Episode Gading Serpong, Adakan Kompetisi Bartender Babah Ramu 2.0

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:04 WIB

Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

GZCO Bukukan Laba Rp107,6 Miliar pada 2025, Naik 72 Persen

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:45 WIB

TNI-Polri

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:01 WIB