Laporkan Tindak Pidana Pengrusakan Tempat Ibadah, Pengacara Erles Rareral Datang ke Mabes Polri

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Erles Rareral saat melaporkan Sopar Jefry Napitupulu ke Mabes Polri atas tindak pidana pengrusakan tempat ibadah. (Foto: Suara Realitas).

Pengacara Erles Rareral saat melaporkan Sopar Jefry Napitupulu ke Mabes Polri atas tindak pidana pengrusakan tempat ibadah. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co Pengacara Erles Rareral, SH., M.H. melakukan kunjungan ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk melaporkan tindak pidana pengrusakan tempat ibadah yang diduga dilakukan oleh Sopar Jefry Napitupulu, SH. beserta rekan-rekannya.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada 24 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 10.00 WIB, di alamat Pluit Karang Manis Xil No. 42, RT 001/RW 008, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/19/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 13 Januari 2025.

Dalam laporan tersebut, Erles Rareral menjelaskan bahwa tindakan pengrusakan yang terjadi melibatkan kerusakan pada berbagai barang yang digunakan dalam kegiatan ibadah, termasuk patung-patung Buddha dan meja persembahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, keluarga korban juga mengalami teror dan ancaman dari para pelaku. Menurut pengakuan Erles Rareral, peristiwa tersebut berawal dari sebuah sengketa terkait utang piutang yang melibatkan salah satu pihak yang kini menjadi korban pengrusakan.

Baca Juga :  Izin Belum Lengkap, PT SCG Kini Berhenti Total

“Keadaan ini harus dihentikan. Apa yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa dibiarkan. Ini adalah tindakan yang tidak bisa diterima oleh masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi beragama,” tegas Erles Rareral dalam keterangan persnya.

Pengacara tersebut juga menekankan bahwa tindakan para pelaku, yang dipimpin oleh Sopar Jefry Napitupulu, beserta sejumlah orang lainnya, telah merusak kedamaian dan menghancurkan tempat ibadah yang seharusnya dihormati.

“Kami berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Tidak ada tempat untuk kekerasan dan perusakan seperti ini di negeri yang kita cintai,” lanjutnya.

Pihak keluarga yang menjadi korban juga tidak hanya mengalami kerugian materiil, namun juga tekanan psikologis yang mendalam akibat teror yang mereka alami.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie: PPR Dewan Pers Diduga Jadi Pemicu Gugatan Perdata Rp200 Miliar Kementan Terhadap Tempo

Kejadian ini, menurut Erles, sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Erles Rareral juga menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah menerima laporan mereka dengan sigap. Ia berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga pelaku dapat segera diadili dan memberikan efek jera.

“Kami percaya bahwa Polri akan menuntaskan kasus ini dengan cepat dan profesional. Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak untuk menghargai hak-hak dan kebebasan beragama setiap warga negara Indonesia,” tutup Erles Rareral.

Dengan laporan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

SPBU Pelabuhan Ratu Disorot! Dua Mobil Kedapatan Bawa Puluhan Derigen Pertalite, APH Tertidur Pulas!
Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai
Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Terorganisir, Publik Minta Aparat Bertindak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan
Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata
FPL Desak Regulasi Teknis UU TPKS Segera Terbit, Standar Layanan UPTD PPA Dinilai Masih Belum Jelas
Oknum Kepala BGN Banten Diduga Lakukan Skandal Percintaan
Diduga Ada “Jual Beli Kursi” PJLP di Jaksel: Setor Puluhan Juta, Kerja Sebulan Langsung Dirumahkan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:56 WIB

SPBU Pelabuhan Ratu Disorot! Dua Mobil Kedapatan Bawa Puluhan Derigen Pertalite, APH Tertidur Pulas!

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:09 WIB

Bea Cukai Tangerang Menuai Sorotan, Dugaan Lepas Tangkap Pemilik Gudang Rokok Tanpa Cukai

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:06 WIB

Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Terorganisir, Publik Minta Aparat Bertindak

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 9 Maret 2026 - 20:09 WIB

Diduga Libatkan Oknum Ormas, Tim Investigasi Obat Keras di Cianjur Dikeroyok dan Diancam Senjata

Berita Terbaru