Izin Belum Lengkap, PT SCG Kini Berhenti Total

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT SCG yang berdomisili di kecamatan Cipondoh pada Kamis (13/11/2025), setelah perusahaan produksi semen molen itu kedapatan belum melengkapi izin usaha dan operasional.

PT SCG yang berdomisili di kecamatan Cipondoh pada Kamis (13/11/2025), setelah perusahaan produksi semen molen itu kedapatan belum melengkapi izin usaha dan operasional.

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Satpol PP Kota Tangerang menyegel area PT SCG yang berdomisili di kecamatan Cipondoh pada Kamis (13/11/2025), setelah perusahaan produksi semen molen itu kedapatan belum melengkapi izin usaha dan operasional.

Penyegelan dilakukan setelah tim memeriksa dokumen dan memastikan legalitas perusahaan tidak lengkap.

Kasie (Kepala Seksi) Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang, H. Alex, menegaskan bahwa segel memiliki kekuatan hukum yang harus dihormati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segel itu tanda resmi. Siapa pun yang melepas tanpa izin resmi bisa kena pidana. Konsekuensinya jelas dan berat. Jangan coba-coba,” ujar Alex.

Ia menambahkan bahwa membuka segel paksa termasuk pelanggaran serius yang bisa diproses secara pidana.

Alex memastikan seluruh aktivitas perusahaan dihentikan total.

“Tidak ada kegiatan apa pun di lokasi. Tidak ada kendaraan masuk atau keluar. Lokasi harus tetap tertutup sampai izin lengkap. Ini aturan yang harus dijalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Cianjur Berhasil Amankan 'RS' Anak Pejabat Pemkab Pengguna Narkoba

Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi NasDem, Hj. Holilah, yang dikenal humble dan dekat dengan warga, memberikan tanggapan panjang terkait penyegelan ini.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Satpol PP dan menekankan perlunya perusahaan patuh pada aturan.

“Kalau izinnya belum lengkap, jangan buka operasional. Warga sekitar yang paling terdampak. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Holilah.

Holilah menambahkan bahwa izin adalah kewajiban yang melindungi masyarakat dari dampak usaha.

“Debu, kebisingan, dan lalu lintas truk berat itu nyata. Semua harus dikontrol. Kalau izinnya tidak lengkap, risiko langsung ke warga,” jelasnya.

Ia mengimbau perusahaan untuk segera menyelesaikan administrasi perizinan dan tidak menunda proses.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau RW 11 Villa Tangerang Elok, Serap Aspirasi Warga Terkait Permasalahan Banjir

“Urus izin dulu supaya bisa berjalan aman dan tertib. Pemerintah hadir untuk memastikan usaha dijalankan sesuai aturan,” kata Holilah.

Selain itu, politisi NasDem ini mendorong warga untuk aktif melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

“Kalau ada hal yang mengganggu atau terlihat melanggar aturan, sampaikan ke kelurahan atau kecamatan. Informasi warga sangat penting agar tindakan bisa cepat dan tepat,” ujarnya.

Holilah menegaskan DPRD akan terus mengawal kasus PT SCG hingga perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya.

“Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan. Satpol PP sudah bertindak tegas, tapi DPRD tetap memantau sampai masalah selesai. Warga harus merasa aman, dan perusahaan harus mematuhi aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru