Pj Andi Ony Prihartono Resmi Melantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang Definitif

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono saat melantik Soma Atmaja. (Foto: SuaraRealitas).

Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono saat melantik Soma Atmaja. (Foto: SuaraRealitas).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono resmi melantik Soma Atmaja menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang definitif, pada Senin (30/12/2024) di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Soma dilantik setelah mengikuti seleksi manajemen talenta atau marit sistem, bersama 8 kandidat lainnya.

Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengatakan, berdasarkan putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), No 92/KASN/C/11/2024.

Andi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mendapat persetujuan dari KASN dalam pengisian jabatan tinggi pratama melalui manajemen talenta atau sistem marit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, Andi mengucapkan selamat kepada Soma Atmaja setelah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.

“Pada kesempatan kali ini, telah dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Bapak Soma Atmaja, untuk memimpin jajaran perangkat daerah secara efisien dan akuntabel,” kata Pj. Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono kepada SuaraRealitas, Senin (30/12).

Menurut Andi, semua telah berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya, undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Pasal 51, ASN harus dikelola berdasarkan sistem merit yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Pasal 68, pemerintah wajib memberikan kesempatan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per-tahun untuk ASN.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 203 dan 205, Pengembangan karier pegawai negeri sipil (PNS) harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Mengatur mekanisme pengembangan karier melalui promosi dan rotasi berbasis kinerja dan kompetensi.

Baca Juga :  Oknum Guru Cabul Gentayangan, Walikota DIdesak Hadir di Barisan

Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Dimana, manajemen talenta adalah pengelolaan ASN yang terintegrasi untuk memaksimalkan potensi individu sesuai kebutuhan organisasi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Implementasi Manajemen Talenta ASN.

“Menguatkan praktik manajemen talenta berbasis digital. Intinya, semua dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Andi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang definitif, Soma Atmaja mengucapkan rasa terimakasihnya.

Saat disinggung, terkait gebrakan apa yang akan dilakukan untuk Kabupaten Tangerang semakin gemilang, Soma menegaskan bahwa, Sekretaris Daerah merupakan bagian atau unsur dari staf yang melayani pimpinan.

Maka, gebrakan yang akan dilakukan tentunya, arahan dan intruksi pimpinan Kabupaten Tangerang.

“Ya saya kira itu amanat pimpinan Pak Bupati yang harus saya jalankan, bahwa sekertaris daerah adalah unsur staf ya, yang melayani pimpinan jadi arahan bupati itu untuk menjaga, mengkonsolidasikan teman-teman di OPD rasanya itu menjadi kewajiban saya sebagai sekertaris daerah,” kata Soma.

Soma Atmaja menjelaskan, bahwa manajemen talenta atau sistem marit ini, telah diterapkan sejak Maret tahun 2024. Dan, itu tentunya telah mendapatkan izin untuk melakukan management talenta, sehingga penyeleksian Sekretaris Daerah tidak mesti menggunakan open biding seperti dulu lagi.

Baca Juga :  Areal Belakang Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang Jadi Topik Viral, Dugaan Lokasi Mesum dan Rawan Pencurian Ramai Disorot Publik, Lemahnya Pengawasan APH!

“Jadi tidak seperti yang terjadi yang dulu-dulu lagi, seperti open biding gitu, jadi sekarang itu para pejabat sudah diklaster tergantung bakat dan kemampuan kapasitasnya,” katanya.

Menurut Soma, tidak semua daerah dapat menjalankan sistem seleksi manajemen talenta. Bahkan, di Provinsi Banten hanya ada dua daerah yaitu Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang saja, karena persyaratannya yang sangat ketat.

“Jadi, PKD Kabupaten Tangerang itu sudah menerapkan sistem married yang sudah dibolehkan oleh pemerintah pusat, jadi sudah sangat layak. Di Provinsi Banten aja baru Pemerintah Kota Tangerang dan sekarang kita Kabupaten Tangerang, yang lain belum sampe tahap kesana,” ujarnya.

Saat disinggung rencana kerja di Tahun 2025 mendatang, Soma Atmaja menegaskan kembali, bahwa rencana kerja Sekda merupakan rencana kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Maka dari itu, dirinya akan menjalankan arahan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih pada 2025 mendatang.

“Ya rencana kerja saya 2025, adalah rencana kerja bupati terpilih. Kita hanya staf yang menjalankan arahan pimpinan yang terpilih pak Maesyal Rasyid dan Ibu Intan Nurul Hikmah saya hanya menjalankan visi misi mereka,” tandasnya.

Berita Terkait

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Penanaman Tiang Internet MyRepublic di Serpong Tuai Polemik, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap
Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:02 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:11 WIB

DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terbaru