Menko Pangan Perkuat Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (14/12) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan – Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan signifikansi sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya mendukung ketahanan pangan melalui pengelolaan lingkungan hidup, penataan ekosistem mangrove, perhutanan sosial dan penguatan tata kelola karbon.

Menko Pangan Zulkifli Hasan yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan 2009-2014 menegaskan bahwa, “Dimanapun ada kesulitan dan kendala dalam mencapai swasembada pangan saya boleh diperintah, saya siap disuruh, kita akan datang, bagi saya yang penting adalah goals swasembada pangan dapat tercapai”. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Pangan juga mengajak kementerian dan lembaga dalam koordinasinya untuk bergerak cepat. “Kita diminta bergerak cepat. Kita ini pembantu Presiden, yang berdaulat dan berkuasa adalah rakyat.

Rakyat sudah memberikan kedaulatannya kepada Presiden. Kita harus bisa membantu Presiden sekuat tenaga agar apa yang disampaikan, apa yang menjadi program presiden dantujuan mulia dapat tercapai”.

Baca Juga :  Indonesia dan Amerika Perkuat Komitmen Mitigasi Pemanasan Global

Rapat koordinasi terbatas ini diikuti oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Faisol Nurofiq, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Ahmad Riza Patria, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BRGM, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Rapat koordinasi terbatas ini menyepakati langkah-langkah strategis untuk ditindaklanjuti, antara lain: 

1. Pentingnya upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, sehingga perlu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah, sehingga perlu percepatan penyelesaian oleh Kementerian LH dibantu Kementerian Sekretariat Negara. Disamping itu, untuk koordinasi pelaksanaan upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove oleh Kemenko Bidang Pangan. 

2. Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon melalui perdagangan karbon internasional memiliki potensi yang sangat besar, sehingga peluang tersebut perlu dimanfaatkan oleh Indonesia. Penyesuaian terhadap Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon terkait nomenklatur dan kewenangan Kemenko Bidang Pangan serta aspek perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan. 

Baca Juga :  Sidak Tim Gabungan (Imigrasi, Polda Bali, Satgas BAIS, dan BIN) Tangkap WNA Tanzania dan Uganda diduga kasus prostitusi

3. Lahan kawasan hutan memiliki potensi yang besar untuk mendukung swasembada pangan melalui program Perhutanan Sosial. Kementerian Kehutanan akan mendukung program swasembada pangan melalui penanaman padi gogo dengan potensi luas 1.145.338 ha pada area perhutanan sosial. 

4. Selanjutnya Upaya peningkatan produksi pangan nasional dapat dilakukan dengan revitalisasi dan pembangunan jaringan irigasi dan peningkatan peran penyuluh pertanian. Percepatan kedua elemen tersebut dapat didorong melalui penerbitan Instruksi Presiden. 

Penetapan langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat realisasi kebijakan strategis di bidang pangan, lingkungan hidup, dan kehutanan.

Berita Terkait

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Polsek Kelapa Gading Gelar Bakti Religi “bang Jasri” Di Masjid Al Musyawarah
Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Pasang Mesin Bor Air di Desa Falila
Satgas Pangan Polres Priok, Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Muara Angke
Lurah Sukapura Tutup Mata Terkait Maraknya Pedagang Kaki Lima Berjualan Diatas Trotoar
LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:40 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Senin, 23 Februari 2026 - 19:19 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Bakti Religi “bang Jasri” Di Masjid Al Musyawarah

Senin, 23 Februari 2026 - 18:43 WIB

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Februari 2026 - 16:19 WIB

Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Senin, 23 Februari 2026 - 15:47 WIB

Satgas Pangan Polres Priok, Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Muara Angke

Berita Terbaru

Berita Aktual

Pelajar Jadi Korban, HIMMARAYA Desak Penegakan Tanpa Tawar

Senin, 23 Feb 2026 - 18:43 WIB