Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Suararealitas.co ||Ketua LSM LESIM, Mursalin, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang, Banten, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat klarifikasi terbuka kepada publik.

Mursalin menegaskan, langkah tersebut penting guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran di lingkungan Kemenag Kota Serang. Ia menilai, apabila terdapat dugaan penyimpangan atau kebijakan yang merugikan masyarakat, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan untuk melakukan pendalaman secara serius.

Ketua LSM LESIM, Mursalin, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam melalui pencocokan data daftar jemaah haji reguler Kota Serang tahun 2024. Dari hasil telaah tersebut, ditemukan sedikitnya 34 jemaah yang diduga diberangkatkan melalui mekanisme yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Temuan ini bukan asumsi. Kami melakukan pencocokan data secara rinci. Ada indikasi kuat sekitar 34 jemaah yang proses pemberangkatannya patut dipertanyakan karena diduga tidak sesuai aturan,” ujar Mursalin dalam keterangannya.

Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi mencederai rasa keadilan bagi masyarakat yang telah lama menunggu antrean keberangkatan haji secara resmi sesuai prosedur.

“Kami meminta Kejaksaan Kota Serang bersikap profesional dan transparan. Kepala Kemenag harus dipanggil untuk dimintai keterangan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  KBPP POLRI Resor Metro Jakarta Utara dan FKPPI PC Jakarta Utara Kolaborasi dengan Polsek Tanjung Priok Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Mursalin menegaskan bahwa desakan tersebut bukan bentuk tendensi pribadi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan LSM LESIM demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui proses hukum yang objektif. “Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, kami mendorong agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah
Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan
Tiga Orang Bawa Sajam Diduga Mengamuk di Jalan Sertu Semanan Kalideres, Warga Minta Polisi Bertindak
ISO Tank Berisi Bahan Kimia Terbakar Hebat di NPCT1 Tanjung Priok, 11 Unit Damkar Dikerahkan
Stafsus Menteri Agama Turun ke Tangerang, Pastikan GKPI Mauk Sepatan Bisa Ibadah Lagi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:05 WIB

Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:41 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 15:59 WIB

Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 12:56 WIB

Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 10:23 WIB

Kontainer Terbakar di NPCT 1, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gandeng Labfor Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:15 WIB