Betonisasi di Kronjo Diduga Dikerjakan Amburadul, Jamin: Lemahnya Pengawasan Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betonisasi di Kronjo Diduga Dikerjakan Amburadul, Jamin: Lemahnya Pengawasan Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang
Proyek peningkatan jalan di wilayah kendali Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang yang diduga dikerjakan secara asal-asalan alias amburadul. (Foto: Ekslusif Suara Realitas/Alx)


KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan peningkatan jalan di wilayah kendali Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, Banten, yang di kerjakan oleh pelaksana menuai sorotan dari publik hingga masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pengerjaan proyek peningkatan jalan di kawasan pemukiman warga tersebut dari pantauan wartawan di lokasi bahwa pengerjaan betonisasi hampir semuanya tidak menggunakan perekat atau alas kerja sebagai mana yang sudah tercantum dalam rancangan belanja barang pekerjaan teknik umum, sehingga diduga di kerjakan secara asal-asalan alias asal jadi.

Dalam rancangan belanja barang pekerjaan teknik umum, tidak digunakannya alas kerja yang dimaksud menggunakan sirtu yang dicampur hamparan batu bescos, mengurangi ketebalan right beton tanpa adanya besi dowel satupun yang di pasang, semen, dan pasir setebal 5 cm dibawah sebelum dilakukan betonisasi bertujuan untuk perekat agar ketebalan jalan tidak berubah posisi itu berdampak pada kualitas dan daya tahan pekerjaan tersebut. 

Selain itu, pengawas dari pihak Bina Marga Kabupaten Tangerang juga tidak terlihat di lokasi kegiatan betonisasi, serta tidak adanya lampu penerangan jalan.

Baca Juga :  Anggota Satlantas Polresta Tangerang Dapat Hadiah Umroh

Salah satu lokasi proyek yang sedang dikerjakan ialah di wilayah Kampung Sumur Buyut-Siang, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut warga hampir seluruhnya pekerjaan pembangunan peningkatan jalan di kawasan pemukiman itu banyak material yang dikurangi.

“Semua materialnya banyak yang dikurangi dan nggak ada yang dipasang alas kerja, semuanya selesai dicor langsung jadi itu,” kata salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (19/12/2024).

Ia berharap kepada pihak Dinas Bina Marga maupun konsultan pengawas untuk bekerja hati-hati, dan lebih jeli dalam melakukan pemeriksaan pekerjaan.

Diketahui, proyek peningkatan jalan tersebut di kerjakan pelaksana CV. Matahari Terbit Pagi, dengan nilai Rp. 198,413 juta serta sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024, dalam waktu pengerjaan 30 hari kalender.

Sementara itu, salah satu pekerja mengatakan bahwa pengawas tidak berada di lokasi, dan kalau mau komunikasi silahkan ke pengawasnya saja.

“Pengawasnya gak ada. Batu bescos mah ya cuman seadanya, karena sudah ada bekas coran lama, kalau besi dowel mah gak make, silakan aja tanya sama pelaksananya,” ucapnya.

Baca Juga :  Smart Woman, Yuni Maharani Siap Berlaga di Pileg 2024 Dapil I Karawang

Kendati demikian, Kepala Divisi Investigasi dan Analisa LSM APKAN RI Banten, Jamin mengatakan bahwa adanya pengawas di lapangan sangatlah penting dalam mengawasi proyek tersebut.

“Adanya pengawas di kegiatan itu sangat penting untuk mengawasi pekerjaan proyek betonisasi yang sedang di kerjakan malam hari, agar kegiatan itu tidak di kerjakan secara asal-asalan dan harus sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB). Jangan kerjanya makan tidur aja,” ujar Jamin kepada suararealitas.com, Jumat (20/12).

“Jika tidak adanya pengawasan di lokasi, seperti apa nantinya pembangunan beton tersebut.? Peran dan tanggung jawab pengawas dan PPTK sangatlah penting dalam setiap proses pembangunan itu, dan kami duga pihak pelaksana atau kontraktor telah berbuat curang dari segi dowel, batu bescos, serta ketebalan beton, dan pemasangan pelastik pun hanya sebagian sisi kanan maupun kiri. Seharusnya pemasangan pelastiknya full, sehingga dari hasil temuan kami di lokasi, kami akan layangkan surat ke Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, dan Inspektorat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.com tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

(Alx)

Berita Terkait

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Berita Terbaru