Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTViral! Parkir 150 Ribu di Masjid Istiqlal, Polsek Sawah Besar Tangkap PelakuKomentar: 0

Viral! Parkir 150 Ribu di Masjid Istiqlal, Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku

Suara Realitas, 14 Mei 2024, 10:44 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf

JAKARTA – Kapolsek Sawah Besar buka suara terkait video viral yang memperlihatkan tarif parkir di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat mencapai Rp150 ribu, Senin (13/5/2024).

Dalam video yang beredar, pengemudi mobil sempat memprotes soal biaya parkir yang terbilang mahal tersebut. Namun, juru parkir (jukir) yang ada di lokasi itu berdalih biasanya masih ada  biaya kebersihan dan lainnya, tapi pihaknya hanya meminta tarif Rp150 ribu saja.

Baca Juga :  Firman Wijaya Didapuk Jadi Ketua Umum Mahupiki Periode 2023-2028

Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menerangkan peristiwa itu terjadi kira-kira satu bulan yang lalu.

“Belum terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, kita sudah mengamankan 2 pelaku yaitu AB (49) kita test urine positif menggunakan narkoba nantinya akan kita rehap, kemudian J (26) kita tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan,” katanya.

“Kami juga melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait seperti Sat Lantas, Dishub, Satpol PP dan pengurus Masjid untuk melayani kepada warga yang akan berkunjung dan melaksanakan ibadah ke Masjid Istiqlal agar memarkir kendaraan di dalam Masjid Istiqlal supaya aman dana tidak was-was,” tegas Dhanar.

Baca Juga :  JP2GI Gelar Focus Group Discussion (FGD) Nasional Mengangkat Tema “Percepatan Pengurangan Susut dan Sisa Pangan di Indonesia”

Dihimbau kepada warga apabila ada parkir liar maupun tindak kriminal lainnya segera hubungi Polsek/Polres atau call center 110 untuk ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain