Dukung Anti Korupsi, BPH Migas Galakkan Program Pengendalian Gratifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan dapat menyengsarakan rakyat. Untuk menghindari hal tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggalakkan program anti korupsi, salah satunya melalui Seminar Anti Korupsi dengan tema “Cegah Korupsi, Identifikasi Risiko Fraud Pada Kegiatan Pengaturan dan Pengawasan Sektor Hilir Migas”. Seminar ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan. Jangan sampai kita terjerumus terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Integritas harus tetap terjaga,” ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Jumat (16/8/2024).

Lebih lanjut Erika menyampaikan, Indonesia telah merdeka dari bentuk penjajahan masa lampau. Namun, tetap harus waspada agar tidak terjebak dengan bentuk penjajahan baru. Bentuk penjajahan baru tersebut dapat berupa tidak siapnya kita untuk menjadi bangsa besar yang dapat berdiri sendiri, bangsa yang bodoh, dan miskin. 

“Terlebih dengan perilaku koruptif yang dilakukan oleh para oknum, akhirnya membuat bangsa kita terpuruk. Oleh karena itu, kita harus berjuang melawan kemalasan dan hawa nafsu duniawi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mendag Tinjau Gerai Pak Gembus, Dorong Waralaba Indonesia Makin Kompetitif

Dalam kesempatan tersebut, Erika juga mengingatkan kembali visi BPH Migas yakni terwujudnya penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri melalui persaingan usaha yang wajar, sehat, dan transparan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“BPH Migas memiliki tugas dan fungsi sebagai pengatur dan pengawas pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang tentunya memiliki risiko terkait dengan integritas dalam pelaksanaan tugas. Saya ingatkan kembali agar kita jangan melakukan korupsi. kolusi, maupun nepotisme, karena hal itu merupakan perbuatan tercela yang dapat menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta bertentangan dengan ajaran agama,” tegasnya. 

Melalui seminar anti korupsi, Erika berharap dapat meningkatkan pengetahuan aturan gratifikasi. Kegiatan ini juga salah satu upaya mewujudkan Good and Clean Government, agar segenap insan BPH Migas dapat melayani masyarakat dengan baik. 

Sementara Penggiat Anti Korupsi Arie Nobelta Kaban memaparkan, tindak pidana korupsi (Tipikor) adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Menurutnya, banyak orang mengidentikkan tipikor dengan suap. Padahal, penyalahgunaan wewenang juga termasuk perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Security BRI Unit Rawa Buntu Bantu Nasabah Menggunakan Mesin ATM

Arie menambahkan, berdasarkan teori Fraud Triangle yang dikembangkan oleh Donald R. Cressey, terdapat tiga faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tipikor yaitu kesempatan (opportunity), tekanan (pressure), dan pembenaran (rationalization). 

Kesempatan korupsi muncul karena sistem prosedur kebijakan yang lemah sehingga memunculkan kesempatan melakukan korupsi. Sementara tekanan untuk melakukan korupsi, antara lain gaya hidup yang lebih besar dari pendapatan, serta adanya keinginan untuk diakui eksistensinya atau agar naik jabatan sehingga melakukan pelanggaran hukum untuk mewujudkannya. Sedangkan faktor pembenaran, misalnya karena melihat orang lain melakukan korupsi, sehingga menganggap hal tersebut juga boleh dilakukan.

Seminar anti korupsi ini diikuti oleh Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, Wahyudi Anas, serta Yapit Sapta Putra. Hadir pula, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur Bahan Bakar Minyak Sentot Harijady BTP, dan Direktur Gas Bumi Soerjaningsih, serta pegawai di lingkungan BPH Migas.

Berita Terkait

Pangkogabwilhan II Kunjungi Kodam VI/Mulawarman, Perkuat Sinergi Pertahanan Wilayah
Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang
Mursalin Desak Polsek Tamansari Berani Bertindak Jika Alat Bukti Dugaan Penganiayaan Telah Cukup ‎
Aktivis Pemuda Papua Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Dorong Penuntasan Kasus Penembakan Jayawijaya
Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri
Rumah Pompa Polder Kamal Muara Dioptimalkan untuk Percepat Pengendalian Genangan
Young Engineers Festival Jadi Langkah PII Menuju CAFEO 44 di Bandung
Sudin SDA Jakarta Utara Kerahkan Pengerukan Saluran untuk Antisipasi Genangan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:51 WIB

Pangkogabwilhan II Kunjungi Kodam VI/Mulawarman, Perkuat Sinergi Pertahanan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 08:56 WIB

Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang

Kamis, 17 September 2026 - 21:03 WIB

Mursalin Desak Polsek Tamansari Berani Bertindak Jika Alat Bukti Dugaan Penganiayaan Telah Cukup ‎

Kamis, 17 September 2026 - 21:01 WIB

Aktivis Pemuda Papua Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Dorong Penuntasan Kasus Penembakan Jayawijaya

Kamis, 17 September 2026 - 20:12 WIB

Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri

Berita Terbaru