Oknum Kades di Badean Diduga Nekat Pungli Program PTSL, Sudah Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades Pungli
Ilustrasi pungli. (Foto: dok.Kompas.com/Ist)


JAWA TIMUR | Aroma tak sedap terkait adanya pungutan liar (pungli) berhembus di Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut setelah mencuat adanya dugaan menerima uang berjumlah jutaan rupiah terhadap 10 warga kampung Cinci pemohon Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2018.

Tak tanggung-tanggung, aksi pungli tersebut diduga menyeret nama oknum perangkat desa Badean berinisial NS. 

Tudingan tersebut diungkapkan Rusdi, korban pemohon PTSL dalam keterangan tertulis yang diterima suararealitas.com, Senin (10/06).

Menurut Rusdi, dugaan pungli yang dilakukan oknum perangkat desa NS, yakni saat penyelenggaraan program PTSL yang dilaksanakan pada tahun 2018.

Kala itu, pungli jutaan rupiah berawal dari sertifikat Naswan yang belum terbit. Naswan adalah salah satu rombongan 11 pemohon PTSL yang sertifikatnya belum terbit, sedangkan yang lainnya sudah terbit.

“Sertifikat Naswan yang belum terbit, oknum Kades NS berjanji akan berusaha asal ada biaya Rp 10 juta,” ungkap Rusdi.

Baca Juga :  Menjaga Tali Silaturahmi, DPRT Pondok Kelor Sowan ke DPRT Gempol Sari

Demi membantu Naswan, 10 orang pemohon PTSL yang sertifikatnya sudah terbit akhirnya patungan dengan masing-masing sebesar Rp 800 ribu dan terkumpul Rp 8 juta yang diterima oknum Kades NS sehingga sertifikat tersebut diberikan.

Adapun, oknum Kades NS menerima sogokan pungli dalam dua tahap kisaran Rp 9,2 juta. Bahkan, Rusdi pun sempat di tagih yang sisanya Rp 800 ribu untuk mencukupi Rp 10 juta tersebut.

Sementara itu, mantan Kadis Jatisari Kosim saat masih aktif menjabat, dirinya mengakui bahwa pemohon PTSL tersebut jumlahnya 11 orang dan tidak paham terkait pungli jutaan rupiah tersebut.

Selain itu, dirinya hanya menerima biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu per-pemohon.

“Memang benar di obyek tanah tersebut ada 11 orang pemohon dan pernah mendengar ada satu orang pemohon yang sertifikatnya belum terbit yaitu milik Naswan,” sebut Kosim, Sabtu (01/06).

Kendati demikian, Ketua LSM Cemeti Mas, Moh Anas mengungkapkan bahwa benar adanya orang-orang tersebut telah patungan memberikan jutaan rupiah kepada oknum Kades NS untuk sertifikat PTSL Naswan.

Baca Juga :  Jadi Bisnis yang Menarik, Begini Kisah Sejarah dan Keindahan di Balik Pembuatan Kain Tenun Sabu Rai Jua NTT

Hal hasil, para pemohon PTSL siap untuk memberikan keterangan sesuai dengan vidio viral yang di unggah oleh Liputan Dewata TV pada (28/05) yang menghebohkan jagat dunia maya.

Karena viral, elemen masyarakat melaporkan oknum Kades NS ke Polresta Banyuwangi atas dugaan pungli PTSL 2018.

Diketahui, saat kasus Pungli di bongkar oleh pemohon PTSL dan viral di media sosial Liputan Dewata TV, malamnya oknum Kades NS memanggil dan mengintimidasi Rusdi untuk membuat surat pernyataan dengan di saksikan Kadus Jatisari, yang isinya bergurau.

Meski ada intimidasi dari kepala desa yang di tuangkan di dalam surat pernyataan, tidak ada pengaruh, atas keberanian seorang Rusdi perlu di acungi jempol untuk mengungkap kejahatan mafia tanah di Desa Badean.

Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.com tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.**(Sapta)


Editor: Za

Berita Terkait

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Berita Terbaru