Sekda Dorong Penguatan Produk Lokal Usaha Mikro di Kecamatan Legok

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Tangerang
Sekda Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. (Foto: suararealitas.com)

TANGERANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mendorong penguatan produk lokal usaha mikro di Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Penguatan Produk Lokal Usaha Mikro di Kecamatan Legok yang digelar pada Jumat (30/05/2024).

“Inisiatif ini sangat penting untuk mendorong perkembangan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Menurut Sekda, usaha mikro memainkan peran vital dalam perekonomian sebagai tulang punggung ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menghasilkan produk-produk lokal yang khas dan berkualitas. Oleh karena itu, penguatan dan pemberdayaan usaha mikro harus menjadi fokus utama.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga sangat mendukung setiap upaya dan inisiasi kegiatan pengembangan dan pertumbuhan sektor Usaha Mikro di Kabupaten Tangerang, baik dari sisi kebijakan dan regulasi, penguatan sumber daya, permodalan dan pemasaran.

Baca Juga :  Polsek Pakuhaji Amankan Penjual Miras di Hiburan Malam, Modus Sembunyikan Botol di Jok Motor

“Berdasarkan Inpres 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia, maka Pemerintah Daerah termasuk BUMD, dan juga BUMN diwajibkan untuk mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk UMKM dan Koperasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, hal tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah untuk meningkatkan kompetensi dalam mengakses potensi pasar dari Pemerintah Daerah.

Ia berharap pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang untuk memanfaatkan peluang besar ini dengan mendaftarkan perusahaannya ke dalam e-katalog lokal yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tangerang.

“Kegiatan ini juga sekaligus sebagai upaya untuk melakukan pendataan, mendorong jalinan kemitraan, memberikan kemudahan perizinan dan penguatan kelembagaan serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk bersama sama mewujudkan penguatan dalam penggunaan produk usaha mikro,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Anna Ratna mengatakan, dalam mendorong penguatan produk lokal, Pemkab Tangerang juga sudah memiliki wadah atau aplikasi pemasaran yang bernama Rumah Sikum.

Baca Juga :  Lembaga Pendidikan TK Aisyah Pringsewu Dikunjungi Tim Satgas Preventif Operasi Zebra Krakatau 2021

Rumah Sikum ini menjadi wadah bagi para UMKM untuk mendapatkan berbagai pelatihan dan pendampingan, termasuk dalam hal pemasaran online.

“Rumah Sikum ini merupakan salah satu program unggulan Diskum Kabupaten Tangerang dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM di era digital,” ucapnya.

Melalui Rumah Sikum, para UMKM akan mendapatkan pelatihan tentang berbagai platform e-commerce, strategi pemasaran online, dan teknik branding. Selain itu, Diskum Kabupaten Tangerang juga akan membantu para UMKM dalam membuat toko online dan memasarkan produk mereka secara online.

“Kami berharap dengan adanya Rumah Sikum ini, para UMKM di Kabupaten Tangerang dapat lebih mudah untuk memasarkan produk mereka ke pasar yang lebih luas,” ujar Anna.

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru