Pakar Ajak Masyarakat Dukung Perbaikan Pelayanan Publik Bea Cukai

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pakar keamanan nasional dan intelijen Dr. Stepi Anriani menilai kinerja Bea Cukai selama ini masih baik. Hal ini disampaikan seiring adanya perhatian masyarakat ini terhadap kinerja kepabeanan belakangan ini.

Mulanya, Ia menyampaikan bahwa perhatian masyarakat terhadap kinerja Bea Cukai adalah wajar. Namun, Dr. Stepi mengingatkan agar kesalahan oknum tidak dijadikan kesalahan institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika oknum lembaga terlibat maka harus dievaluasi, bukan lembaganya kemudian dicaci maki. Karena, masih banyak pegawai yang berdedikasi dan tulus dalam bekerja,” imbuhnya.

Dirinya mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang diduga ingin melemahkan dan merusak reputasi institusi Bea Cukai.

“entah apa motifmya” ujar Dr. Stepi.

Lebih lanjut, Dirinya menepis kabar yang menuding institusi Bea Cukai yang diperbincangkan hendak memakai jasa influencer untuk menjadi buzzer untuk memulihkan citra institusi lantaran Bea Cukai juga telah membantah hal tersebut. 

Baca Juga :  Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

“Apa yang dituduhkan bisa diduga sebagai pencemaran nama baik institusi Bea Cukai,” terang Stepi.

Lebih lanjut, pakar keamanan nasional dan intelijen itu memandang Bea Cukai terus bertransfomasi dan melakukan perbaikan di segala lini. Contohnya dibuktikan dengan tidak menghalangi penyelidikan dan penyidikan anggotanya yang bermasalah.

Dr. Stepi juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, institusi yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu adalah tulang punggung negara yang fokus kepada permasalahan keuangan, fiskal, membantu penerimaan negara, dan menjaga stabilitas negara dari krisis ekonomi dunia

“Bea Cukai adalah milik publik dan negara yang harus kita jaga martabat dan wibawanya,” pungkasnya

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menganggap persoalan penahanan barang dipicu adanya ketidaktahuan aturan yang ada di Indonesia. 

Baca Juga :  Resmi di Buka, INAPA 2024 & Transport and Logistics Indonesia 2024

“Sesuai dengan aturan cuma kan memang ada beberapa yang dari importirnya kadang-kadang tidak paham dengan aturan kita ini,” kata Gatot

Lebih lanjut, Gatot memandang persoalan tersebut juga dipicu adanya miskomunikasi. Karena itu, pihaknya berharap komunikasi dapat terus diperbaiki. 

“Miskomunikasi seperti itu saja sehingga ini coba komunikasikan lebih baik lagi ke depan,” ucapnya. 

Untuk diketahui, Kementerian Perdangangan saat ini telah menghapus pembatasan jenis dan jumlah barang belanjaan impor yang dapat dibawa penumpang atau dikirim dari luar negeri seiring dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024.

Aturan ini juga mencabut sejumlah ketentuan yang dianggap memberatkan, khususnya bagi pekerja migran dan mahasiswa yang pulang dari luar negeri dengan membawa barang pribadi.

Keberadaan aturan tersebut diharapkan dapat mengakhiri polemik dan ketidakpuasan masyarakat terkait Bea Cukai.

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru