Kementerian ATR/BPN Membuka Akses Informasi untuk Fasilitasi Partisipasi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Peran partisipasi masyarakat, pemerintah, maupun pemangku kepentingan terkait sangat penting dalam proses penyusunan kebijakan di ruang lingkup pertanahan. Keterlibatan pihak tersebut juga dibutuhkan dalam hal menyosialisasikan kebijakan kepada publik.
“Pada saat ini, peran partisipasi, baik masyarakat, pemerintah, maupun _stakeholders_ lainnya menjadi penting,” ucap Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah yang juga selaku Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan yang berlangsung di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Selasa (12/09/2023).
Sebagai instansi yang mendorong keterlibatan publik dan keterbukaan informasi, dikatakan oleh Yulia Jaya Nirmawati bahwa Kementerian ATR/BPN harus siap memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi. “Penting untuk merespons secara cepat dan tepat aduan masyarakat. Sehingga, masyarakat memperoleh tindak lanjut terhadap aduan yang disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN,” tegasnya. 
Amanda Valani selaku Head of Content di Narasi, dalam kegiatan monev kali ini menerangkan soal teknik komunikasi dalam menjawab pengaduan dan strategi komunikasi yang efektif. Senada dengan pernyataan Plt. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Amanda Valani menyebut keterlibatan masyarakat adalah faktor penting dalam setiap kebijakan yang akan dibuat pemerintah. Maka dari itu, ia mengingatkan untuk merespons aduan masyarakat yang masuk ke kementerian “Sederhananya, jangan ada jarak antara masyarakat dan pemerintah (Kementerian ATR/BPN, red). Caranya tentu dengan merespons pertanyaan maupun aduan yang disampaikan melalui komentar atau pesan yang dikirim di media sosial maupun kanal-kanal yang dimiliki,” pesannya. 
Sebagai bentuk upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN sendiri telah membuka akses informasi publik di antaranya dengan memanfaatkan media sosial serta web ppid.atrbpn.go.id. Kementerian ATR/BPN juga sudah membangun dan mengembangkan berbagai sarana informasi berbasis teknologi digital dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan dan tata ruang. 
Baca Juga :  Masuk Babak Baru! Tak Terima Diisukan Berbuat Asusila, Seorang Guru di Lebak Banten Mengadu ke Mabes Polri
Baca Juga :  Dankormar Pimpin Peringatan HUT ke-76 Korps Suplai Jajaran Marinir Wilayah Jakarta

Berita Terkait

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang
HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan
SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan
Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan

Berita Terbaru

Berita Aktual

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 22:02 WIB

Hukum & Kriminal

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Senin, 17 Agu 2026 - 21:37 WIB