Penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas
Kantor Basarnas di Jl. Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)


JAKARTA – Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di Jakarta Pusat digeledah oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK, pada Jumat (4/8) ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

“Benar, Puspom dengan KPK,” kata Julius saat dikonfirmasi, Jumat.

Julius mengatakan bahwa penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.

Baca Juga :  Motor Warga Disikat di Bekasi, Tiga Remaja Komplotan “Online” Ditangkap Tim Buser Presisi Jakarta Pusat

Sebelumnya, Puspom TNI menetapkan dua anggota TNI yang menjabat sebagai Kabasarnas RI periode 2021-2013 yakni Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Henri dan Afri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun 2021 hingga 2023. 

Sehingga keduanya diduga menerima suap beberapa proyek sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Baca Juga :  Menuju PON 2028, Wamendagri Ribka Apresiasi Penyelenggaraan Kejurda Drum Band

Sementara itu, KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.*(SR)

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis
Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta
Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:22 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40 WIB

PT Cocoman Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Tegaskan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:54 WIB

HUT ke-58 Pusrehabkeshan Kemenhan, Ribuan Warga Tanjung Pasir Nikmati Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:13 WIB

Munas Ke-1 BAI Siap Digelar di Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:05 WIB

Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga

Berita Terbaru