Penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK dan Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas
Kantor Basarnas di Jl. Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)


JAKARTA – Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di Jakarta Pusat digeledah oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK, pada Jumat (4/8) ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

“Benar, Puspom dengan KPK,” kata Julius saat dikonfirmasi, Jumat.

Julius mengatakan bahwa penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.

Baca Juga :  Deklarasi PROAMIN Menyambut Perubahan

Sebelumnya, Puspom TNI menetapkan dua anggota TNI yang menjabat sebagai Kabasarnas RI periode 2021-2013 yakni Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Henri dan Afri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun 2021 hingga 2023. 

Sehingga keduanya diduga menerima suap beberapa proyek sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Baca Juga :  Keberhasilan Tiga Pilar Desa Jatimulya Dalam membangun Kampung Tangguh Jaya

Sementara itu, KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.*(SR)

Berita Terkait

Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:05 WIB

Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB