BUMD DKI Jakarta Bangun Reklame di Zona Kendali Ketat Tanpa Izin, Badan Aset Diskriminasi

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset DKI Bungkam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta bungkam soal keberadaan bangunan konstruksi reklame videotron yang berdiri di atas trotoar Stasiun MRT BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Pasalnya, dilansir dari ifakta.co, pada Selasa 1 Oktober 2024 sore telah meminta tanggapan terkait keberadaan reklame Dukuh Atas diduga tanpa izin, untuk pemberitaan berikutnya, namun tidak direspons. Chat melalui WhatsApp yang dikirimkan kepada perwakilan Bidang Pemanfaatan Lahan Aset, Haryo, ceklis 2 namun tak biru. Tanda chat tersebut masuk kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sejumlah kalangan meminta konstruksi reklame videotron tersebut agar disegel dan dibongkar secepatnya.

Permintaan itu beralasan, karena konstruksi reklame itu berdiri di area zona kendali ketat, sehingga keberadaannya melanggar Pergub DKI No. 148 Tahun 2017 dan No. 100 Tahun 2021, dan dibangun tidak memiliki izin IPR, TLBBR, dan IMBBR.

Baca Juga :  Ganjaran Kita Tangerang Raya Sukses Gelar Deklarasi Dengan Mengundang Berbagai Tokoh Penting

Aktivis muda dan pengamat kebijakan publik, Herry Fachruddin Tanjung, SH pada saat dijumpai wartawan di kediamannya, Kamis (3/10/2024), menjelaskan, “Lahan yang seharusnya diperuntukan untuk fasos fasum oleh oknum malah dikomersilkan untuk kepentingan perusahaan maupun kelompoknya.”

Menurutnya, fasos fasum boleh saja digunakan, tapi tergantung kebutuhan dan kapasitasnya. Tampaknya, kasus ini sudah menjadi santapan oknum-oknum BPAD untuk memperkaya diri sendiri. 

“Apakah tindakan mengabaikan mekanisme pemanfaatan lahan aset adalah sepadan dengan upeti yang diterima?,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa reklame tersebut milik BUMD DKI Jakarta di Bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB).

Baca Juga :  Anak Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Kandung Minta Pelaku Segera Ditahan

“Perizinan sedang paralel pak,” ujar pihak JXB yang diwakilkan oleh Tasya saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

Kendati demikian, sumber mengatakan bahwa proses perizinan yang dilakukan secara paralel oleh JXB sudah jelas telah melanggar atau menabrak Pergub tersebut.

Hal ini menjadi tantangan pemerintah terutama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penegakan Peraturan Perda.

“Pelanggarannya sudah jelas, Satpol PP seharusnya berhak untuk menyegel dan dilakukan pembongkaran. Jangan karena BUMD bisa berbuat seenaknya. Badan Aset Pemprov DKI Jakarta juga harus turun tangan untuk menyelamatkan asetnya tanpa menabrak aturan,” tutupnya, Selasa (01/10).

(Za)

Berita Terkait

Poros Baru Tangerang Menggelar Nobar Film “Pesta Babi” , di Taman Gajah Tangerang
Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia*
Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, Satu Tersangka Ditangkap
Begal Ditangkap Saat Dorong Motor di Jakut, Ternyata Mau Cari Sasaran
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanamkan Kepedulian Lingkungan Lewat Penanaman Mangrove Bersama Anak-Anak
Unit Lantas dan Sabara Polsek Kawasan Muara Baru Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari di Kawasan PPS Nizam Zachman Jakarta
Solid HIV/AIDS Jadi Cahaya Edukasi bagi Generasi Muda Kabupaten Tangerang
Manfaatkan Lahan Tidur, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Tanam Jagung Bersama Warga

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:57 WIB

Poros Baru Tangerang Menggelar Nobar Film “Pesta Babi” , di Taman Gajah Tangerang

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:09 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia*

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Bareskrim dan Bea Cukai Tangani Dugaan Pelanggaran Cukai, Satu Tersangka Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:06 WIB

Begal Ditangkap Saat Dorong Motor di Jakut, Ternyata Mau Cari Sasaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:43 WIB

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanamkan Kepedulian Lingkungan Lewat Penanaman Mangrove Bersama Anak-Anak

Berita Terbaru