BUMD DKI Jakarta Bangun Reklame di Zona Kendali Ketat Tanpa Izin, Badan Aset Diskriminasi

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset DKI Bungkam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta bungkam soal keberadaan bangunan konstruksi reklame videotron yang berdiri di atas trotoar Stasiun MRT BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Pasalnya, dilansir dari ifakta.co, pada Selasa 1 Oktober 2024 sore telah meminta tanggapan terkait keberadaan reklame Dukuh Atas diduga tanpa izin, untuk pemberitaan berikutnya, namun tidak direspons. Chat melalui WhatsApp yang dikirimkan kepada perwakilan Bidang Pemanfaatan Lahan Aset, Haryo, ceklis 2 namun tak biru. Tanda chat tersebut masuk kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sejumlah kalangan meminta konstruksi reklame videotron tersebut agar disegel dan dibongkar secepatnya.

Permintaan itu beralasan, karena konstruksi reklame itu berdiri di area zona kendali ketat, sehingga keberadaannya melanggar Pergub DKI No. 148 Tahun 2017 dan No. 100 Tahun 2021, dan dibangun tidak memiliki izin IPR, TLBBR, dan IMBBR.

Baca Juga :  Peringati Idul Adha, Daenk Jamal Sembelih Satu Ekor Sapi dan Tiga Kambing Kurban

Aktivis muda dan pengamat kebijakan publik, Herry Fachruddin Tanjung, SH pada saat dijumpai wartawan di kediamannya, Kamis (3/10/2024), menjelaskan, “Lahan yang seharusnya diperuntukan untuk fasos fasum oleh oknum malah dikomersilkan untuk kepentingan perusahaan maupun kelompoknya.”

Menurutnya, fasos fasum boleh saja digunakan, tapi tergantung kebutuhan dan kapasitasnya. Tampaknya, kasus ini sudah menjadi santapan oknum-oknum BPAD untuk memperkaya diri sendiri. 

“Apakah tindakan mengabaikan mekanisme pemanfaatan lahan aset adalah sepadan dengan upeti yang diterima?,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa reklame tersebut milik BUMD DKI Jakarta di Bidang Pariwisata bernama Jakarta Experience Board (JXB).

Baca Juga :  Momentum Idul Adha, PWI dan IKWI Koordinatoriat Jakbar Sembelih Sembilan Ekor Kambing Kurban

“Perizinan sedang paralel pak,” ujar pihak JXB yang diwakilkan oleh Tasya saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

Kendati demikian, sumber mengatakan bahwa proses perizinan yang dilakukan secara paralel oleh JXB sudah jelas telah melanggar atau menabrak Pergub tersebut.

Hal ini menjadi tantangan pemerintah terutama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penegakan Peraturan Perda.

“Pelanggarannya sudah jelas, Satpol PP seharusnya berhak untuk menyegel dan dilakukan pembongkaran. Jangan karena BUMD bisa berbuat seenaknya. Badan Aset Pemprov DKI Jakarta juga harus turun tangan untuk menyelamatkan asetnya tanpa menabrak aturan,” tutupnya, Selasa (01/10).

(Za)

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan
Persija vs Persib Digelar Hari Ini, Kapolres Bogor Turun Langsung Pastikan Keamanan Wilayah
Benda Misterius Mirip Bom Rakitan Gegerkan Warga Tawang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Bekas Pabrik Engsun
PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat
Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi
Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas
Bukti Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Teluknaga Bagikan Masker Gratis
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:53 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:42 WIB

Persija vs Persib Digelar Hari Ini, Kapolres Bogor Turun Langsung Pastikan Keamanan Wilayah

Kamis, 10 September 2026 - 21:19 WIB

Benda Misterius Mirip Bom Rakitan Gegerkan Warga Tawang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Bekas Pabrik Engsun

Kamis, 10 September 2026 - 16:55 WIB

PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 12:32 WIB

Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi

Berita Terbaru