Warga Desa Pondok Agung Minta Transparan Soal ADD

- Jurnalis

Minggu, 11 Juni 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Pondok Agung Minta Transparan Soal ADD
Foto Istimewa. (Dok. Johnit Sumbito)


KASEMBON – Warga Desa Pondok Agung meminta agar Kepala Desa (Kades) Pondok Agung Sutrisno transparan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

Masalahnya, dilansir dari InfoMalangnews.com, selama ini pengalokasian ADD di Pondok Agung warga sama sekali tidak mengetahui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini aparatur Desa Pondok Agung tidak transparan pengalokasian ADD. Untuk bangun apa dan dibuat apa ADD itu,” ungkap Subiantoro warga Kampung Baru, Minggu (11/6/2023).

Subiantoro menyebutkan bahwa selama ini (semenjak ADD) dikucurkan oleh pemerintah pusat, masyarakat sama sekali tidak mengetahui digunakan untuk apa ADD tersebut.

“Saya dan masyarakat lainnya bertanya-tanya ADD dialokasikan kemana,” ujarnya.

Lanjut Subiantoro, meskipun pemerintah pusat mengucurkan ADD mencapai miliyaran rupiah yang gadang-gadang untuk infrastruktur desa, namun untuk di Desa Pondok Agung belum terlihat maksimal.

Baca Juga :  Kabareskrim Polri : Penahanan 4 IRT di Lombok Tengah Sudah Ditangguhkan

“Katanya ADD untuk pembangunan infrastruktur desa, tapi mana daru dulu sampai saat ini belum menyentuh merata, masalahnya masih banyak embong-emnong (jalan-jalan) yang diperbaiki yang ada pada hancur,” sebut Subiantoro.

Sementara itu, Sukirno warga Pondok juga membenarkan bahwa selama ini Pengalokasian ADD di Pondok Agung tidak jelas peruntukannya.

“Ia, memang selama ini kami tidak mengetahui digunakan untuk apa ADD itu. Kami juga belum pernah tau berapa besarnya ADD yang dikucurkan dari pak Presiden Jokowi,” ucap Sukir.

Kendati demikian, Kepala Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Sutrisno menjelaskan, Alokasi Dana Desa (ADD) Pondok Agung mendapat batuan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 1,3 miliyar. ADD sebesar itu kan kami gunakan membuat jalan dari dusun Mendalan menuju Ngantang sepanjang kurang lebih 3 km dengan lebar 7 m.

Baca Juga :  Tampil di Party Sabotage, CBNP Band Ajak Penonton Bergembira Ria

“ADD sebesar Rp. 1,3 m tahun ini 2023 akan kami gunakan untuk membedah hutan dan membuat jalan sepanjang 3 km, jalan itu nantinya akan menghubungkan dari Pondok Agung menuju Ngantang, Batu, Malang,” jelas Sutrisno saat dikonfirmasi belum lama ini.

Selain itu, kata Kades Pondok Agung, pihaknya juga akan membuat gorong-gorong (saluran air) di wilayah Pondok Agung.

“Selain membuat jalan di lahan milik Perhutani, kami juga akan membuat dan merefungsi saluran air yang ada di wilayah Pondok Agung dengan menggunakan ADD anggaran tahun 2023,” kata Sutrino.*(Johnit Sumbito)

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru