Tekan Prevalensi Stunting, Dana Desa Bisa Untuk Posyandu

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekan Prevalensi Stunting, Dana Desa Bisa Untuk Posyandu

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan Dana Desa bisa digunakan untuk menunjang kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). 

Sebagai ujung tombak pencegahan stunting, posyandu sangat berperan dalam mensosialisasikan pentingnya makanan sehat dan bergizi bagi ibu dan anak di desa. 

Maka dari itu, Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengusulkan agar pengadaan makanan sehat untuk balita sebaiknya memberdayakan para kader Posyandu untuk menyiapkannya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemendes PDTT telah membuat program ketahanan pangan dengan economy circular yaitu program pembuatan makanan sehat dari hewan ternak seperti kambing atau ayam.

“Sehingga menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa,” kata Gus Halim saat Live Instragram dengan Ahli Gizi Masyarakat Dr Tan Shot Yen, Rabu (21/6/20203).

Gus Halim mengatakan, jika 74.961 desa menjalankan program ketahanan pangan maka bisa menggerakkan ekonomi desa dan bakal membuat ekonomi Indonesia naik secara signifikan.

Baca Juga :  Perwira Polda Sumsel Membuat Para Santri Ponpes Ar-Rahman Palembang Menangis

Mantan Ketua DPRD Jatim ini juga menegaskan bahwa dana desa tidak diperkenankan digunakan sebagai honor relawan dan kader desa. Namun hal itu bisa diganti dengan pemberian akomodasi berupa transportasi. 

Sehingga kader atau relawan bisa menggunakannya tidak hanya saat dilakukan penimbangan badan atau imunisasi, tapi juga bisa untuk kunjungan ke rumah-rumah balita.

“Hal ini agar pertumbuhan bayi-bayi di Indonesia yang saat berkaitan dengan masa depan bangsa tertangani dengan baik,” kata Gus Halim.

Dana desa dapat digunakan untuk pembelian alat penimbangan bayi secara digital atau alat USG dengan catatan belum dianggarkan oleh instusi lain.

Selain itu dana desa bisa digunakan apa saja asal berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM).

Gus Halim menegaskan jika dilaksanakan sesuai peruntukkan dengan administrasi yang jelas maka tidak perlu khawatir ada tudingan korupsi.

“Tidak perlu ragu, kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Polri. Asal tidak berniat menyalahgunakan dana desa maka tidak perlu takut. Tidak akan ada kepala desa yang jadi tersangka korupsi dana desa jika memang sesuai peruntukkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Usut Pelaku Kasus Begal di Kalideres, Polisi Gelar Olah TKP

Diketahui, Posyandu menjadi ujung tombak pencegahan stunting di Indonesia. Hal ini dibuktikan oleh hasil survei tahun 2023 oleh Health Collaborative Center (HCC) yang menunjukkan tingkat kepercayaan ibu terhadap layanan Posyandu khusunya untuk Ibu dan Anak sangat signifikan atau tinggi.

Survei ini juga merekomendasikan perlunya pendekatan teknologi dan digitalisasi untuk dapat memantapkan kualitas pelayanan di Posyandu.

Pemanfaaatan Dana Desa untuk Posyandu dan kegiatan pendukung stunting dalam periode 2015-2022 telah dibangun 42.300 ribu Posyandu, 1,5 juta unit air bersih, 444.000 unit MCK, 14.400 unit Polindes, 45,8 juta meter drainase, 66.700 kegiatan PAUD, 76.600 unit sumur, dan 29.000 unit sarana olah raga.

Berita Terkait

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB