Penguatan Peran Lembaga, BPH Migas Gelar FGD bersama Pakar

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penguatan Peran Lembaga, BPH Migas Gelar FGD bersama Pakar

Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait peran badan pengatur dan harapan ke depan dalam rencana revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi di Jakarta, Senin, (26/06/2023). 

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPH Migas Erika Retnowati, para Komite BPH Migas, dan Pejabat Tinggi Pratama. Dalam FGD ini BPH Migas mengundang para pakar sebagai narasumber untuk memberikan pandangannya tentang peran BPH Migas ke depan, yaitu Kepala BPH Migas periode 2011-2015 Andy Noorsaman Sommeng, akademisi Hikmahanto Juwana, praktisi energi Widhyawan Prawiraatmadja, dan Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo.

Erika menyampaikan, BPH Migas mempunyai tiga peran yaitu sebagai regulatory body, supervisory body, dan dispute resolution body. “Sesuai kewenangannya sebagai regulatory body, menghasilkan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. BPH Migas harus melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh integritas,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erika melanjutkan, BPH Migas mendukung penuh transisi energi menuju net zero emission (NZE).

“Pengelolaan energi berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan hidup dengan menempatkan gas bumi sebagai jembatan peralihan energi fosil ke energi terbarukan. Oleh karenanya gas memegang peranan penting dalam transisi energi,” tutur Erika.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Gerebek Kos-kosan, Amankan Hampir 2,5 Kg Narkotika Jenis Sabu

Untuk itu, Erika berharap BPH Migas bisa berperan aktif dalam proses transisi energi, utamanya di sisi hilir migas. “Diharapkan dapat memberikan terobosan-terobosan di bidang penguatan hilirisasi migas dan mempercepat pembangunan infrastruktur gas bumi,” tegasnya.

Berdasarkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) Tahun 2022-2031, terdapat 72 lokasi Wilayah Jaringan Distribusi berdasarkan ketersediaan infrastruktur (pipa transmisi sebagai sumber pasok), ketersediaan pasokan gas dan demand, termasuk jaringan gas untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, dan/atau SPBG untuk transportasi. 

Sementara itu, Hikmahanto menjelaskan, ke depan, BPH Migas diharapkan dapat memperkuat sisi pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Ke depan, bagaimana dengan BPH Migas? Tetap sebagai independent regulatory body. Fokusnya adalah di bidang pengawasan. Dalam konteks pengawasan itu, mereka bisa membuat regulasi,” ucapnya.

Sementara itu, Hikmahanto menjelaskan, ke depan, BPH Migas diharapkan dapat memperkuat sisi pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Ke depan, bagaimana dengan BPH Migas? Tetap sebagai independent regulatory body. Fokusnya adalah di bidang pengawasan. Dalam konteks pengawasan itu, mereka bisa membuat regulasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Ajang Musik Bergengsi, SING OUT LOUD 2025 Ramaikan PRO AVL Indonesia

Adapun Andy menjelaskan mengenai trilema energi Indonesia yang terdiri dari ketahanan energi, ekuitas energi, dan keberlanjutan lingkungan hidup. “Energy security, energy equity, dan energy sustainabilitiy. Pada environmental sustainability, kita bicara bagaimana menghadapi era transisi energi dan NZE,” paparnya.

Hal senada diungkap Widhyawan, menurutnya, gas akan memainkan peran yang lebih penting dalam konteks transisi energi Indonesia, sebagai jembatan energi, dan gas tidak dilihat sebagai energi fosil, tetapi sebagai carbon avoidance. “Narasi gas itu bukan fosil fuel tetapi gas adalah carbon avoidance,” ucapnya.

Sedangkan, Sudaryatmo mengutarakan, minyak dan gas bumi merupakan komoditas esensial, oleh karena itu diperlukan regulasi yang tegas untuk pengaturannya. “Kalau suatu komoditas itu masuk dalam essential comodity, paling tidak ada kontrol dari negara, yaitu dari sisi produksi, dari sisi distribusi, dari sisi pricing policy, dan yang keempat adalah konsumsi,” tuturnya.

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta
Jaga Jakarta On The Spot Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Sinergi dengan Warga Muara Angke, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
Ribuan Warga Sunter Agung Semarakkan Tahun Baru Islam dengan Pawai Obor di JIS
Polres Cilegon Jamin Kelancaran Pelaksanaan Popda XII dan Peparpeda IX 2026

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:56 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jaga Stabilitas Kamtibmas, Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:08 WIB

Jaga Jakarta On The Spot Polsek Kawasan Sunda Kelapa Perkuat Sinergi dengan Warga Muara Angke, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:48 WIB

Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan demi Percepatan Pemulihan

Berita Terbaru