Terjaring Razia Pekat, Puluhan Pasang Remaja Digelandang ke Kantor Kecamatan Karawaci

- Jurnalis

Minggu, 21 Mei 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terjaring Razia Pekat, Puluhan Pasang Remaja Digelandang Ke Kantor Kecamatan Karawaci
Trantib Kecamatan Karawaci mendata para puluhan pasang remaja yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Foto: bly)

Kota Tangerang – Menyikapi laporan masyarakat tentang adanya ‘penyakit masyarakat’ di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Kecamatan Karawaci melalui Satuan Ketertaman, Ketertiban dan Keamanan (Trantib) didampingi Personil Polsek Karawaci melakukan sidak di tempat-tempat yang dicurigai terjadinya penyakit masyarakat, Sabtu (20/05/2023) malam.

Kepala Kecamatan Karawaci, melalui Sekretarisnya, Ade Fitri, mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukannya merupakan arahan dari Bapak Camat merujuk kepada Perda No. 07 Tahun 2005 tentang Miras, Perda No 08 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda No. 08 Tahun 2018 tentang Kententraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan berdasarkan arahan Bapak Camat langsung mengacu pada Perda Kota Tangerang yang berlaku,” ungkap Sekcam di Kantor Kecamatan Karawaci.

Dalam kegiatan ini, Trantib Kecamatan Karawaci yang didampingi Polsek Karawaci memeriksa rumah indekost yang berada dijalan Beringin Raya, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga dijadikan tempat berkumpulnya pasangan bukan suami-istri yang sebagian merupakan anak dibawah umur. Dan berhasil mengamankan puluhan pasang bukan suami-istri dan pasangan remaja yang diduga sedang melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga :  Menag Gelar Rakornas Zakat 2023 Mengusung Tema "Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat"

Keseluruhan remaja yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Karawaci untuk didata dan diminta membuat surat pernyataan, guna mengantisipasi terulang kembalinya kegiatan ‘penyakit masyarakat’ di wilayah Karawaci.

Puluhan pasang muda/mudi yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat di Kecamatan Karawaci (Foto: bly)

“Seluruh remaja yang diamankan akan didata dan dilakukan pembinaan, serta dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Ade.

Selain itu, Ade Fitri juga menambahkan bahwa sebagian dari para pelaku ‘penyakit masyarakat’ ini merupakan warga dari luar wilayah Kota Tangerang.

“Hampir sebagian pelaku penyakit masyarakat ini merupakan warga dari luar Kota Tangerang, ada yang dari Kota Bogor, bahkan ada yang dari Tanjung Lesung,” tambahnya.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke-78, Fahira Idris Lantik Pengurus Komcam dan Komhan se-Cipayung Jaktim

Dari hasil temuan ini, Ade Fitri juga mengimbau kepada para pelanggar penyakit masyarakat maupun orang tuanya untuk tidak mengulanginya kembali, karena apabila terjaring kembali akan diberikan sanksi yang tegas

“Sesuai dengan surat pernyataannya, semua yang terjaring jangan sampai mengulanginya kembali. Apabila terjaring kembali maka kami akan menindaklanjuti,” himbau Sekcam Karawaci.

Sementara itu, salah satu remaja putri berinisial S (15 tahun) yang merupakan warga Cibodas mengaku dirinya dijebak oleh seorang pria (red) yang dikenalnya untuk ikut menemani.

“Saya ditelepon oleh teman untuk datang, kemudian ditinggal di kamar bersama seorang pria yang gak dikenal,” terangnya.

Masih ditempat yang sama, orang tua remaja yang terjaring mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kecamatan Karawaci. Karena dengan terjaringnya putrinya, secara tidak langsung telah menyelamatkan putrinya dari pergaulan bebas.

“Bersyukur anak saya terjaring kegiatan pekat ini, kalau tidak anak saya sudah dijebak,” tutup orang tua S, yang tidak mau disebutkan namanya.*(Red/KJK)

Berita Terkait

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB