Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Dibekingi oleh Oknum Anggota Polsek Cisauk

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Dibekingi oleh Oknum Anggota Polsek Cisauk
Salah seorang warga yang kedapatan sedang menyedot BBM subsidi jenis Pertalite kedalam jerigen untuk dijual (Foto: bly)


Kabupaten Tangerang – Penyalahgunaan BBM bersubsidi masih kerap kali terjadi di wilayah Malang Nengah, Pagedangab, Kabupaten Tangerang. Pemerintah pusat terus berupaya menyalurkan BBM bersubsidi agar tepat sasaran melalui barcode, namun masih ada saja oknum yang bermain untuk mencari keuntungan diri sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini yang dilakukan oleh salah pria paruh bawa berinisial R yang merupakan warga Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan. Kabupaten Tangerang. Dirinya diduga mengakali BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU dengan cara mengisi kendaraan miliknya, yang kemudian disedot menggunakan selang untuk dipindahkan ke dalam jerigen berukuran besar, (12/05).

Dalam pengakuannya, R telah beroperasi selama 2 tahun terakhir dan memiliki kurang lebih 20 pelanggan tetap yang notabennya adalah pemilik toko kelontong diberbagai wilayah. Ia juga mengungkapkan terhadap perbuatannya, ia juga telah berkoordinasi dengan oknum Polisi dari Polsek Cisauk berinisial G, hal ini diperkuat dengan adanya dugaan bukti transfer yang dikirimkan oleh R.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Video Medsos Pengrusakan Truk di SPBU Salembaran Jaya Kosambi pada tanggal 9 Nopember 2024 adalah Hoax.

Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Dibekingi Oleh Oknum Anggota Polsek Cisauk
Temuan jerigen berisi BBM jenis Pertalite yang baru isi dari tangki mobil minibus 


Sementara itu, G salah seorang oknum anggota Polsek Cisauk saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam tindakan yang diduga merupakan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite melalui pesan Whatsapp mengatakan, bahwa R merupakan rekanannya.

“Iya itu rekanan saya,” jawabnya di Whatsapp (15/05).

Dirinya juga sempat mempertanyakan dimana letak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan oleh R. 

“Penyalahgunaannya dimana tuh dia?” tanya G melalui sambungan telepon.

Kemudian, terkait ada bukti transfer sejumlah uang yang dikirimkan oleh R ke nomor Whatsapp, oknum anggota Polsek Cisauk kembali menegaskan bahwa R adalah rekanan.

Baca Juga :  Polsek Sepatan Bekuk Dua Pelaku Penggelapan

“Ia itu rekanan saya, ia begitu aja, kalau abang menanyakan yang lain-lain saya gak tau,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Cisauk enggan merespon ataupun memberikan statement terkait dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polsek Cisauk dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite (17/05). 

Terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite ini, berdasarkan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, para pelanggar dapat diancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 milyar.*(bly)

Berita Terkait

Peringati Hari Transportasi, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta 1 Rupiah
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  
Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM
Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama
Panas! Dua Kelompok Demonstran Adu Bacot Depan Gedung Bupati Tangerang
Sistem Barcode MyPertamina Bermasalah, Distribusi Logistik Terancam Terganggu
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsung

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:46 WIB

Peringati Hari Transportasi, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta 1 Rupiah

Kamis, 23 April 2026 - 15:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh  

Kamis, 23 April 2026 - 09:54 WIB

Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM

Kamis, 23 April 2026 - 09:51 WIB

Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

Rabu, 22 April 2026 - 23:05 WIB

Panas! Dua Kelompok Demonstran Adu Bacot Depan Gedung Bupati Tangerang

Berita Terbaru