Polsek Neglasari Amankan Dua Pelaku Pembacokan dalam Tawuran Remaja

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Neglasari Amankan Dua Pelaku Pembacokan Dalam Tawuran Remaja
Foto : Dokumen Istimewa

Kota Tangerang – Polsek Neglasari berhasil mengamankan dua pelaku pembacokan dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Suryadarma, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (28/03/2023). 

Kapolsek Neglasari, Kompol Purwadi menerangkan bahwa para pelaku tawuran telah berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Neglasari dan dimintai keterangannya. Dan dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua tersangka yang terlibat dalam pembacokan di Ngelasari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan, dan dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua orang tersangka. Pertama, remaja berinisial LH (19) warga Batu Sari, sebagai eksekutor yang membacok korban dengan celurit sebanyak satu kali. Kedua, inisial MF (20) warga Mekarsari, sebagai penggerak yang mengajak pihak korban untuk tawuran melalui whatsapp,” terang Purwadi, Rabu (29/03).

Baca Juga :  Bundo Kanduang IKM Jakut Siap Sukseskan Bulan Dana PMI Jakarta Utara

Akibat adanya aksi tawuran pelajar ini, salah seorang remaja berinisial AD (16) mengalami kritis di RSUP Sintanala dengan luka sobek pada perut dengan 5 jahitan akibat luka bacok. Polisi juga telah menyita barang bukti satu buah celurit yang digunakan untuk melukai korban.

Untuk itu, kedua pelaku akan dikenakan pidana dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 354 ayat (1),(2) KUHP tentang dugaan melakukan tindak pidana penganiyaan berat serta turut serta membawa senjata tajam tanpa ijin. Dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun.

Baca Juga :  Ganjaran Kita Tangerang Raya Sukses Gelar Deklarasi Dengan Mengundang Berbagai Tokoh Penting

Kapolsek juga mengimbau, dengan telah terjadinya kejadian ini, tentunya orang tua harus lebih aktif berperan dalam mengawasi putra putrinya. Arahkan putra putrinya untuk kegiatan yang positif seperti untuk privat les belajar baik untuk masuk perguruan tinggi maupun les kesenian atau arahkan untuk kegiatan olahraga baik sepakbola, voly, berenang dan kegiatan positif lainnya.

“Orang tua harus mengawasi, kalau sudah jam 22.00 WIB harus sudah pulang ke rumah karena rawan dengan pergaulan sehingga terjadi tawuran. Dan jangan sampai menjadi korban kejahatan maupun pelaku kejahatan terhadap anak-anaknya,” tutupnya.*(bly)

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan
Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Mobile untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga
Gemuruh Diluar Stadion Utama Sumatera Utara, Suporter Timnas Rayakan Kemenangan Sambil Teriakan Yel-yel dan Nyalakan Flare
20 Pemburu Diamankan Polisi Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56 WIB

Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:41 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Mobile untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor

Senin, 8 Juni 2026 - 13:01 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru