Polsek Neglasari Amankan Dua Pelaku Pembacokan dalam Tawuran Remaja

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Neglasari Amankan Dua Pelaku Pembacokan Dalam Tawuran Remaja
Foto : Dokumen Istimewa

Kota Tangerang – Polsek Neglasari berhasil mengamankan dua pelaku pembacokan dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Suryadarma, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (28/03/2023). 

Kapolsek Neglasari, Kompol Purwadi menerangkan bahwa para pelaku tawuran telah berhasil diamankan tim Reskrim Polsek Neglasari dan dimintai keterangannya. Dan dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua tersangka yang terlibat dalam pembacokan di Ngelasari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan, dan dari hasil penyidikan telah ditetapkan dua orang tersangka. Pertama, remaja berinisial LH (19) warga Batu Sari, sebagai eksekutor yang membacok korban dengan celurit sebanyak satu kali. Kedua, inisial MF (20) warga Mekarsari, sebagai penggerak yang mengajak pihak korban untuk tawuran melalui whatsapp,” terang Purwadi, Rabu (29/03).

Baca Juga :  Ruas Jalan Prepedan Raya Tegal Alur Tergenang Banjir, Polsek Kalideres Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Akibat adanya aksi tawuran pelajar ini, salah seorang remaja berinisial AD (16) mengalami kritis di RSUP Sintanala dengan luka sobek pada perut dengan 5 jahitan akibat luka bacok. Polisi juga telah menyita barang bukti satu buah celurit yang digunakan untuk melukai korban.

Untuk itu, kedua pelaku akan dikenakan pidana dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 354 ayat (1),(2) KUHP tentang dugaan melakukan tindak pidana penganiyaan berat serta turut serta membawa senjata tajam tanpa ijin. Dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS

Kapolsek juga mengimbau, dengan telah terjadinya kejadian ini, tentunya orang tua harus lebih aktif berperan dalam mengawasi putra putrinya. Arahkan putra putrinya untuk kegiatan yang positif seperti untuk privat les belajar baik untuk masuk perguruan tinggi maupun les kesenian atau arahkan untuk kegiatan olahraga baik sepakbola, voly, berenang dan kegiatan positif lainnya.

“Orang tua harus mengawasi, kalau sudah jam 22.00 WIB harus sudah pulang ke rumah karena rawan dengan pergaulan sehingga terjadi tawuran. Dan jangan sampai menjadi korban kejahatan maupun pelaku kejahatan terhadap anak-anaknya,” tutupnya.*(bly)

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru