Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G
Foto: Dokumen Istimewa


Kota Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menangkap dan mengamankan pria berinisial IB (33), pelaku pengedar obat keras daftar G. Sebanyak 1.600 butir obat merek Tramadol dan 1075 butir obat merk Hexymer turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa IB ditangkap pada Senin (27/03) sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah Kontrakan di Pertigaan KM Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 1.600 butir obat keras merek Tramadol dan 1.075 butir merek Hexymer berhasil disita dan diamankan,” kata Zain dalam keterangannya Rabu (29/3/2023).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah hukum Polsek Jatiuwung terdapat seorang pria di duga memiliki obat-obatan terlarang tanpa izin edar yang sering melakukan transaksi.

“Pelaku kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi sesuai dengan laporan masyarakat. Dan saat digeledah ditemukan barang bukti, selanjutnya di dalam rumah kontrakan pelaku didapati ribuan obat terlarang tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Relawan Siaga Flobamora Siap Menangkan Pasangan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Junto Pasal 98 Undang-undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Zain.*(bly)

Berita Terkait

Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke
Perkokoh Sinergitas, Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik
SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok, Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja
Pemasangan Tiang Fiber Optik Diduga Ilegal di Bogor Jadi Sorotan Publik
Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut
Dikelola Pengurus Lingkungan, Pasar Jabon Meruya Utara Jorok dan Bau
Koops TNI Habema Berbagi Kasih: Bagikan Sembako, Makan Bergizi Gratis, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Distrik Gome

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke

Sabtu, 11 April 2026 - 20:35 WIB

Perkokoh Sinergitas, Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik

Sabtu, 11 April 2026 - 20:27 WIB

SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok, Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG

Jumat, 10 April 2026 - 23:48 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja

Jumat, 10 April 2026 - 23:45 WIB

Pemasangan Tiang Fiber Optik Diduga Ilegal di Bogor Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru