Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Daftar G
Foto: Dokumen Istimewa


Kota Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menangkap dan mengamankan pria berinisial IB (33), pelaku pengedar obat keras daftar G. Sebanyak 1.600 butir obat merek Tramadol dan 1075 butir obat merk Hexymer turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa IB ditangkap pada Senin (27/03) sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah Kontrakan di Pertigaan KM Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 1.600 butir obat keras merek Tramadol dan 1.075 butir merek Hexymer berhasil disita dan diamankan,” kata Zain dalam keterangannya Rabu (29/3/2023).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah hukum Polsek Jatiuwung terdapat seorang pria di duga memiliki obat-obatan terlarang tanpa izin edar yang sering melakukan transaksi.

“Pelaku kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi sesuai dengan laporan masyarakat. Dan saat digeledah ditemukan barang bukti, selanjutnya di dalam rumah kontrakan pelaku didapati ribuan obat terlarang tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sambil Menangis, Keputusan Mulia Mbak Ita untuk Tidak Maju dalam Pemilihan Walikota Semarang 2024

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Junto Pasal 98 Undang-undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Zain.*(bly)

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
Ribuan Warga Sunter Agung Semarakkan Tahun Baru Islam dengan Pawai Obor di JIS
Polres Cilegon Jamin Kelancaran Pelaksanaan Popda XII dan Peparpeda IX 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
XPONESIA 2026 Sukses Curi Perhatian, Jadikan MUNAS HIPMI XVIII Lebih Hidup, Inspiratif, dan Penuh Peluang
Wisuda Tahun Ajaran 2025-2026 Perkuat Karakter Generasi Emas Bangsa
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:10 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Ribuan Warga Sunter Agung Semarakkan Tahun Baru Islam dengan Pawai Obor di JIS

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:48 WIB

Polres Cilegon Jamin Kelancaran Pelaksanaan Popda XII dan Peparpeda IX 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terbaru