Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres

JAKARTA – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret 2023. Penggerebekan gudang miras dilakukan di dua lokasi toko sembako.

“Total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol berbagai merek tanpa izin edar,” kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar yang didampingi AKP Aep Haryaman dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga :  Polresta Bandara Soetta Berhasil Tangkap 3 Pelaku Kasus Pemerasan Calon Pekerja Migran

Pada saat penggerebekan, Syafri menyebutkan bahwa pihaknya terpaksa memanjat gudang yang berlangai dua tersebut. Sebab, pegawai gudang menggembok gudang dengan rantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus, yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup,” ujarnya.

Mereka juga menutupnya dengan rantai yang dogembok. “Kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka,” jelasnya.

Baca Juga :  Kesal Dengan Putusan Sidang, Rahmat Teriak "Tidak Terima" Dihadapan Hakim

Adapun ribuan miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres, sementara pegawai dan pemilik gudang dilakukan pendataan oleh petugas.

Lebih lanjut, Syafri menegaskan, razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengonsumsi Miras.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

Jakarta Timur Disebut Surga Pil Koplo, Aktivitas Peredaran Diduga Terjadi di Cakung
Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?
Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan
Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan
Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak
Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Jakarta Timur Disebut Surga Pil Koplo, Aktivitas Peredaran Diduga Terjadi di Cakung

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:11 WIB

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:34 WIB

Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

Berita Terbaru