Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres

JAKARTA – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret 2023. Penggerebekan gudang miras dilakukan di dua lokasi toko sembako.

“Total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol berbagai merek tanpa izin edar,” kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar yang didampingi AKP Aep Haryaman dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga :  Sesalkan Kekerasan pada Ibadah di Cidahu Sukabumi, Pewarna: Pemerintahan Prabowo Harus Buktikan Perlindungan Kebebasan Beragama

Pada saat penggerebekan, Syafri menyebutkan bahwa pihaknya terpaksa memanjat gudang yang berlangai dua tersebut. Sebab, pegawai gudang menggembok gudang dengan rantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus, yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup,” ujarnya.

Mereka juga menutupnya dengan rantai yang dogembok. “Kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka,” jelasnya.

Baca Juga :  Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Ciledug

Adapun ribuan miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres, sementara pegawai dan pemilik gudang dilakukan pendataan oleh petugas.

Lebih lanjut, Syafri menegaskan, razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengonsumsi Miras.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated
Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal
Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi
Polri Selidiki Dugaan Praktik Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Ratusan Keberangkatan Terendus
Benarkan Ada Penggeledahan, PT Cocoman Bantah Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Sebut Pemberitaan Tidak Benar
PT Cocoman Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Morowali Utara

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:54 WIB

Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polisi Tangkap Wanita Pembawa Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:58 WIB

Kasus Love Scamming Mengemuka, Imigrasi Amankan 16 WNA di Sukabumi

Berita Terbaru