Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres

JAKARTA – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret 2023. Penggerebekan gudang miras dilakukan di dua lokasi toko sembako.

“Total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol berbagai merek tanpa izin edar,” kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar yang didampingi AKP Aep Haryaman dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga :  Kasus Pemalsuan Dokumen Izin Perikanan Dinyatakan Lengkap, KKP Ungkap Tersangka Baru

Pada saat penggerebekan, Syafri menyebutkan bahwa pihaknya terpaksa memanjat gudang yang berlangai dua tersebut. Sebab, pegawai gudang menggembok gudang dengan rantai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus, yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup,” ujarnya.

Mereka juga menutupnya dengan rantai yang dogembok. “Kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka,” jelasnya.

Baca Juga :  Klarifikasi Polsek Kelapa Dua usai Dituding Barbuk Tindak Pidana Dipakai hingga Digelapkan Oknum Polisi

Adapun ribuan miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres, sementara pegawai dan pemilik gudang dilakukan pendataan oleh petugas.

Lebih lanjut, Syafri menegaskan, razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengonsumsi Miras.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru