Legal Hukum SAA: Narasi-narasi Hoax Kasus Penusukan di Cideng yang Beredar di Medsos akan Kami Somasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legal Hukum SAA: Narasi-narasi Hoax Kasus Penusukan di Cideng yang Beredar di Medsos akan Kami Somasi
H.Pandjaitan, SH,.MH selaku Legal Hukum Surya Alga Amanah angkat bicara. (Foto: Dok. Suara Realitas)


JAKARTA – Terkait dengan pemberitaan yang beredar di media online tentang penusukan di Pasar Tasik Cideng, Jakarta Pusat akhirnya Legal Hukum Surya Alga Amanah angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H.Pandjaitan, SH,. MH selaku Legal Hukum Koperasi Surya Alga Amanah menyampaikan bahwa pelaku dan korban tidak ada kaitannya sama sekali dengan kami selaku pengelola Pasar Tasik Cideng. 

“Bukan tukang parkir, bukan security, bukan sebagai pegawai yang kami tugaskan di Pasar Tasik cideng, dan juga bukan pengunjung pasar. Ingat itu,” ungkap H.Pandjaitan saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (17/03/2023). 

Baca Juga :  POLA Tekan Risiko dan Perbaiki Kualitas Aktiva Demi Kinerja Keuangan Lebih Baik

Pandjaitan pun meminta kepada seluruh rekan-rekan media dalam merilis berita untuk mengambil informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya saja, dan apabila ada sumber yang mencoba melibatkan pengelola Pasar Tasik cideng atau nama, mohon segera Tabayyun dengan kami untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya, pihak pengelola pasar memiliki badan hukum dan legalitas yang jelas dan diakui secara sah oleh pemerintah dan negara. 

Lanjut Pandjaitan, saat ini pelaku tunggal sudah di amankan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. “Locus dan Tempus hanya saja kebetulan terjadi di tempat usaha kami. Tolong kita sama-sama menghormati hukum dan undang-undang yang berlaku, jangan ada narasi kebohongan hoax yang menggoreng-goreng kejadian ini,” ujarnya. 

Baca Juga :  Babinsa Koramil -16/Leuwiliang Turun Langsung Kelokasi Bencana di Purasari

Pandjaitan menambahkan, dirinya membuat tim pemantau di media sosial dan online, jika ada temuan kami yang memberitakan berita muatan Hoax dan kebohongan, serta kesimpangsiuran, baik dari status WhatsApp, Instagram atau media sosial lainnya yang mencoba menyangkut pautkan atau mendeskreditkan nama baik pengelola Pasar Tasik Cideng dalam kasus tersebut. 

“Kami akan melakukan upaya hukum dengan cara melalukan somasi secara pribadi kepada pemilik akun-akun media sosial, dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tutupnya.*(Za)

Berita Terkait

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terbaru