Modal Tanda Pengenal dan Korek Api Menyerupai Senpi, Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap!

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Kalideres
Polisi menangkap 4 polisi gadungan yang bermodalkan tanda pengenal dan korek api menyerupai senjata api. (Foto: Dok. Reza/Suara Realitas)


JAKARTA – Empat polisi gadungan berinisial AS (39), DS (43), FH (27), dan AP (25) ditangkap lantaran meresahkan warga di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keempat pelaku mencari sasarannya secara acak. Bahkan mereka memepet dan memberhentikan korbannya setelah berada ditempat sepi dengan berpura-pura sebagai polisi yang hendak melakukan razia narkoba, dan mengaku akan melakukan pemeriksaan, padahal bukan. 

“Para pelaku berjumlah 4 orang dan modus operandinya mereka secara mobile mencari sasaran warga masyarakat yang mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar yang di dampingi oleh Kasubsi Penmas Humas AKP Ertonias Roni dan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman, kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (21/02/2023). 

Sementara Syafri menyebut bahwa pada saat dia (pelaku) mengikuti, dan ditempat yang sepi, dia memepet dan memberhentikan hingga mengaku kepada korban sebagai anggota kepolisian dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan memperlihatkan Penang atau tanda pengenal yang dibuatnya secara ilegal dan juga para pelaku membawa korek api yang menyerupai senjata api, supaya meyakinkan korban ini dia adalah anggota. 

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap 2 Residivis Spesialis Curanmor

“Kemudian pelaku berpura-pura melakukan penggeledahan dan menyampaikan bahwa orang tersebut (korban) adalah target dari Satnarkoba. Pada saat korbannya yakin dan percaya kalau dia (pelaku) polisi, dia mengambil barang-barang seperti motor, handphone dengan alasan akan disita. Kemudian diarahkan untuk datang ke kantor polisi. Biasanya dia mengarahkan, tergantung TKP kejadiannya ini dimana, yang ke kantor polisi terdekat,” ungkap mantan Kapolsek Sukmajaya. 

Lanjut Syafri, pada saat si korban berangkat ke kantor polisi yang disebutkan oleh komplotan ini. Setelah korban sampai ke kantor polisi menayakan identitas yang disampaikan tadi sesuai dengan Penang, ternyata tidak ada polisi yang dimaksud. 

“Ada beberapa juga, dia (pelaku) menyampaikan bahwa kalau mau berdamai panggil orangtuanya. Jadi setelah korban disuruh pulang untuk memanggil orangtuanya, maka para pelaku mebawa kabur barang-barang seperti motor dan barang lainnya milik korban,” bebernya. 

Baca Juga :  Lantaran Gagal Lunasi Hutang, PT Transon Group Digugat Pailit Perusahaan SIE ke PN Jakpus

Dari pengakuan tersangka, Syafri pun menambahkan, mereka (pelaku) mengaku sudah melancarkan aksinya menjadi kawanan polisi gadungan sejak 6 bulan terakhir. Dalam sehari, para komplotan ini biasanya melakukan penipuan sebanyak dua kali. 

Namun dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Uang dari hasil kejahatan mereka bagi rata dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

“Uang hasil kejahatan juga digunakan tersangka untuk minum-minum alkohol,” tukasnya. 

Maka dari itu, atas perbuatannya para tersangka di dakwakan dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.*(Za/SR)

Berita Terkait

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual
Solar Subsidi Diduga Dikuras Berulang Kali, Siapa yang Bermain di SPBU Limbangan Indramayu?

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Rabu, 9 September 2026 - 11:12 WIB

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Berita Terbaru