Direktur PT Dell Alimov Design Dilaporkan atas Dugaan Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Dell Alimov Design Dilaporkan atas Dugaan Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran Rupiah
Ferdi Serah usai melaporkan dugaan penggelapan dalam jabatan oleh EA dan DA di Mapolda Bali, Kamis (26/1). (Foto: Istimewa)


BALI – Diduga menggelapkan uang perusahaan miliaran rupiah, EA (37) selaku Direktur PT. Dell Alimov Design, di Jl. Raya Canggu No. 88 Pererenan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dilaporkan ke Polda Bali oleh Ferdi Serah yang merupakan komisaris di perusahaan tersebut pada Kamis (26/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain EA, Ferdi juga melaporkan DA (35) selaku pemegang saham lantaran diduga bersekongkol dengan direktur (EA). Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/I/2023/SPKT/POLDA BALI tanggal 26 Januari 2023.

Dilansir dari DimensiNews, dalam keterangannya Ferdi mengatakan bahwa semenjak PT. Dell Alimov Design yang didirikan bersama DA pada Maret 2020 silam, dirinya selaku komisaris tidak pernah mendapatkan laporan keuangan perusahaan. Dan ironisnya selama itu Ferdi tidak pernah mendapatkan pembagian deviden maupun perkembangan perusahaan.

Baca Juga :  Selamatkan Ribuan Jiwa, Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dengan Penghasilan hingga Rp 10 Miliar

“Ini sudah kelewatan, sebagai komisaris dan pemegang saham saya tidak pernah mendapatkan laporan mengenai perusahaan. Baik laporan keuangan, status karyawan, apa lagi pembagian keuntungan (deviden),” ujar Ferdi di Mapolda Bali, Kamis (26/1).

Ferdi menjelaskan, dirinya melaporkan EA dan DA bukan tanpa alasan. Dari hasil audit internal yang dilakukannya berdasarkan laporan rekening koran pada peroide Januari 2021 sampai dengan Oktober 2021, terdapat transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis ke rekening pribadi DA berjumlah miliaran rupiah.

“Dari hasil audit dan rekapan keuangan, ada transaksi mencurigakan senilai Rp 8.288.522.857,- dari rekening PT. Dell Alimov Design ke sejumlah rekening pribadi DA dan beberapa staf yang diduga merupakan persekongkolan antara EA dan DA. Belum lagi jika laporan keuangan periode November 2021 sampai dengan Desember 2022 dibuka, pasti nilainya lebih banyak lagi,” terang Ferdi.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Ciledug

Selain itu, Ferdi menduga adanya pembayaran invoice dari klien yang ditransfer langsung ke rekening DA tanpa dilengkapi keterangan administrasi perusahaan yang jelas. “Saya sudah melakukan upaya komunikasi dengan direktur melalui email, chat WhatsApp, bahkan surat somasi. Tapi bukannya memberikan keterangan secara transparan malah justru mengirimkan surat pengunduran diri yang sampai saat ini belum diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tandasnya.

Untuk itu, Ferdi pun berharap kepada aparat penegak hukum ksususnya kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan untuk bertindak cepat, obyektif, dan profesional dengan segera memproses laporannya agar dapat memperoleh keadilan untuk dirinya.*(SR)


Sumber: https://www.dimensinews.co.id/204870/diduga-gelapkan-uang-perusahaan-miliaran-rupiah-direktur-pt-dell-alimov-design-dipolisikan.html

Berita Terkait

Faktor Ekonomi Picu KDRT, YPHMI Perkuat Peran Posbakum di Tanah Sereal
Penangkapan Toko Berkedok Penjual Ikan Hias di Petojo, Polisi Diminta Beri Klarifikasi
BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda
Akses Bantuan Hukum Diperluas, Warga Duri Utara Diedukasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot
Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi
Sosialisasi di Kalianyar, KAI DKI Permudah Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Nasabah Asuransi Ajukan Judicial Review Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:41 WIB

Faktor Ekonomi Picu KDRT, YPHMI Perkuat Peran Posbakum di Tanah Sereal

Jumat, 17 April 2026 - 17:40 WIB

Penangkapan Toko Berkedok Penjual Ikan Hias di Petojo, Polisi Diminta Beri Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 15:06 WIB

BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Akses Bantuan Hukum Diperluas, Warga Duri Utara Diedukasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 16 April 2026 - 17:20 WIB

Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot

Berita Terbaru

Berita Aktual

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:50 WIB