Tempat Pool Truk Sampah Belum Ada, Sementara Kantor UPTD DLHK Masih Numpang

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tempat Pool Truk Sampah Belum Ada, Sementara Kantor UPTD DLHK Masih Numpang

Kabupaten Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki 213 truk pengangkut sampah yang tersebar di sembilan wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Bidang Pelayanan Sampah dan B3. 
Sayangnya, armada truk pengangkut sampah sebanyak itu, belum mempunyai pool atau tempat pemusatan di setiap wilayah. Bahkan, seluruh kantor UPTD wilayah 1 sampai wilayah 9 pun masih menumpang.
Banyaknya kantor UPTD menumpang di Gedung Bersama Keagamaan, sehingga sopir membawa pulang truk pengangkut sampah ke rumah masing-masing sopir. Walaupun demikian, menurut Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik, dapat memonitor 213 truk pengangkut sampah setiap hari.
“Jadi, saya ketika baru masuk DLHK, salah satu cara saya ngecek mobil ini (pengangkut sampah) ke mana, saya minta foto bahkan video. Jadi, satu-satu, UPTD UPTD, lapor tiap hari,” kata Ahcmad Taufik, saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (23/11/2022).
Dilanjutkannya, armada truk pengangkut sampah mengangkut sampah dari lokasi-lokasi yang beretribusi maupun tidak berestribusi, seperti sampah di tempat sampah ‘liar’ di pinggir jalan, sampah di kebun, dan sampah di saluran air irigasi.
Taufik menambahkan bahwa sangat berkeingian DLHK memiliki banyak armada truk sampah. Namun juga, soal mobil truk sampah perdu dipikirkan perawatannya, gaji sopir, dan kernek sopirnya. Sedangkan beradasarkan peraturan, tarif retribusi hanya 210 ribu per ritase.
“Sebetulnya, kayak saya misalnya, pengen mobil dibanyakin, pegawai dibanyakin. Untuk apa? Supaya bersih. Cuman, mampu gak Pemkab bayar sopirnya, kerneknya, perawatannya. Sedangkan, masih banyak prioritas lain Pemkab,” ucapnya.*(Sur/Bar) 
Baca Juga :  Pentingnya Perda Pondok Pesantren, Wakil Ketua DPRD Barhum HS Berikan Sosialisasi Terkait Rancangan Perda Pondok Pesantren
Baca Juga :  Breaking News ! Ledakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:30 WIB