4 Peserta Balon PAW Lolos, 5 Orang Lainnya Tidak Ikut ke Tahapan TKD

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


4 Peserta Balon PAW Lolos, 5 Orang Lainnya Tidak Ikut ke Tahapan TKD

Kabupaten Tangerang – Pemilihan antar waktu (PAW) Desa Salembaran Jati pada tahun 2022 sebentar lagi akan dilaksanakan. Namun, seiring waktu berjalan dalam pemilihan PAW tersebut tentunya ada proses tahapan demi tahapan yang ditempuh sesuai aturan yang ada. 
Dari proses tahapan itu diantara salah satunya adalah penetapan bakal calon (Balon) yang memenuhi persyaratan administrasi. Dari proses itulah para peserta bakal calon (Balon) dapat mengetahui lolos atau tidaknya untuk mengikuti proses ke tahapan berikutnya. 
Menurut keterangan Ketua Panitia PAW Desa Salembaran Jati, H.Samsul Anwar menjelaskan bahwa dari hasil rapat penetapan bakal calon (Balon) yang dilaksanakan oleh Panitia PAW Desa Salembaran Jati, 4 orang dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya dari 9 orang peserta yang mendaftar dalam PAW tersebut. 
“Kami selaku Panitia mengadakan rapat penetapan bakal calon yang lolos administrasinya, artinya yang lolos administrasi berarti dia yang mengikuti ke tahapan selanjutnya yaitu, tes kemampuan dasar (TKD),” kata Samsul saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat pleno di aula kantor Kecamatan Kosambi, Selasa (25/10/2022).
Dalam hal ini, kata Samsul, ada yang lolos dan ada yang tidak. Ada berkas yang kami terima dan ada juga berkas yang kami tolak. 
“Yang lolos dari hasil rapat ini ada 4 orang, sementara yang tidak lolos ada 5 orang. Saya berharap kedepannya, dalam pilkades PAW ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Siapun yang terpilih nanti berarti sudah di tentukan oleh yang maha kuasa,” jelasnya.
Inilah para peserta yang lolos dan mengikuti ke tahapan selanjutnya:
1. Jawahir
2. Marista Fauziah
3. Nurdin
4. Pandu Triwijaya
Yang tidak mengikuti tahapan selanjutnya:
1. Gita Andreani
2. Ardali
3. Suryadi
4. Mulyadi
5. Usman
Bagi yang lolos ke tahapan selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 besok ada pengenalan atau simulasi tes tulis (CAT).
“Pelaksanaanya pada tanggal 28 Oktober yang akan digelar di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.*(SR) 
Baca Juga :  Terkait Perizinan The Nice Playland, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan Cek di DTRB
Baca Juga :  Sukses di Gelar PKM Undhira, Dr. I Gusti Bagus Rai Utama: Titipkan Mahasiswa agar APIK

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru