Razia Miras Jelang Ramadhan, 500 Botol di Sita Polsek Palmerah

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Razia Miras Jelang Ramadhan, 500 Botol di Sita Polsek Palmerah

JAKARTA – Jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Palmerah menggerebek enam titik penjual minuman keras (Miras) di kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis, (17/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran maka pihaknya menggerak merazia minuman keras.

Mengingat pada awal April 2022 mendatang, masyarakat akan dihadapi dengan bulan puasa Ramadhan.

“Alhamdulillah dari enam titik yang kami razia ada sekira 500 botol miras disita oleh Polsek Palmerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Perbaikan Saluran Sepanjang 180 Meter di Warakas 11, Warga Sambut Baik Upaya Cegah Banjir

Dodi melanjutkan, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Sementara, untuk gudang penyimpanan Miras di Palmerah sudah diselidiki tidak ada.

Namun, ia akan mengembangkan Miras ilegal ini guna mencegah peredaran di wilayah hukumnya.

“Nanti kami akan koordinasi juga ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk membongkar distributor miras ilegal,” tuturnya.

Harga miras yang dijual bervariasi tergantung mereknya, mulai ratusan ribu sampai dengan jutaan.

Razia ini juga digelar sebagai upaya pencegahan aksi tawuran antar remaja, dan pemuda di wilayah Palmerah.

Baca Juga :  Khrisna Jaya: Silaturahmi Nasional Bertema Keutuhan Bangsa

Karena hampir semua pelaku tawuran yang ditangkap aparat kepolisian dalam pengaruh alkohol.

“Akan kami laksankaan terus sesuai arahan Kapolda, laksankan terus untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa, dan hari raya Idul Fitri,” tegasnya.

Dodi mengimbau kepada pedagang supaya tidak mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Palmerah.

Pihaknya tidak segan-segan menindak, dan menyita Miras untuk nanti dimusnahkan.

“Karena ini semua Ilegal, warungnya ada kelontongan, rokok di dalam ada miras. Sudah diidentifikasi teman-teman Reskrim,” jelasnya.*(Red)

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar Program ‘Jaga Jakarta On The Spot’ Bersama Pekerja dan Stakeholder Pelabuhan
Pelaksanaan Reses ke-3 DPRD DKI Jakarta Bahas Penataan Kawasan dan Pengelolaan Sampah di Penjaringan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Senin, 22 Juni 2026 - 16:53 WIB

JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Berita Terbaru