Polres Metro Tangkot Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Narkoba dari Hasil Sitaan Cipkon

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Metro Tangkot Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Narkoba dari Hasil Sitaan Cipkon

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mengggelar acara pemusnahan Barang Bukti (BB) ratusan botol Miras, dan narkoba jenis sabu, dan ekstasi hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah Polsek wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang selama kurun waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan ratusan botol Miras, narkoba jenis sabu, dan ekstasi hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Bulan Puasa Ramadhan ini berlokasi di halaman Mapolres Metro Tangerang Rabu, (30/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Komarudin saat memimpin acara pemusnahan BB mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terjadinya kejahatan di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga :  227 Kendaraan Langgar Lalin di Kabupaten Tangerang

”Pemusnahan barang bukti 16 ribu botol Miras, dan sabu kristal yang jika diproses akan menjadi 16 Kg sabu, serta 260 butir ekstasi merupakan bukti keseriusan kita memerangi peredaran narkoba, dan Miras,” tegasnya.

“Kita akan terus berkomitmen perang dengan kejahatan-kejahatan yang terjadi diwilayah Kota Tangerang. Kegiatan Ini sebagai warning yang coba-coba berani melakukan kejahatan di Kota Tangerang Kita tidak akan tolerir,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang melalui Kepala Asda I Rachmansyah mengatakan, sangat mengapresiasi pencapaian Polres Metro Kita Tangerang menciptakan keamanan, dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Kota Tangerang dalam upayanya menceritakan kondusifitas, dan kenyamanan masyarakat khususnya di Kota Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga :  Manajer Purchasing Gelapkan Rp 362 Juta, Ditangkap di Rest Area Tol Jagorawi

Senada dikatakan Ketua DPRD Kota Tangerang, dengan kegiatan pemusnahan ini bisa menurunkan potensi gangguan, dan kasus penyakit masyarakat ini.

“Semoga Polres Metro Tangerang akan terus bisa menciptakan keamanan, dan kenyamanan, serta mengantisipasi segala gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Tangerang,” tutupnya.

Diketahui dalam giat pemusnahan tersebut, hadir Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Komarudin, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Kepala Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erik Folanda S.H.,M.Hum, Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra, S.H., M.H, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Ketua MUI, serta para pejabat utama kepolisian Polres Metro Tangerang Kota. 

Penulis: Bar

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru