Polres Metro Tangkot Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Narkoba dari Hasil Sitaan Cipkon

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Metro Tangkot Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Narkoba dari Hasil Sitaan Cipkon

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota mengggelar acara pemusnahan Barang Bukti (BB) ratusan botol Miras, dan narkoba jenis sabu, dan ekstasi hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah Polsek wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang selama kurun waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan ratusan botol Miras, narkoba jenis sabu, dan ekstasi hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut Bulan Puasa Ramadhan ini berlokasi di halaman Mapolres Metro Tangerang Rabu, (30/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Komarudin saat memimpin acara pemusnahan BB mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terjadinya kejahatan di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga :  Terima Audiensi Penjabat Bupati Cilacap, BPH Migas Dukung Distribusi BBM Subsidi Untuk Sektor Produktif

”Pemusnahan barang bukti 16 ribu botol Miras, dan sabu kristal yang jika diproses akan menjadi 16 Kg sabu, serta 260 butir ekstasi merupakan bukti keseriusan kita memerangi peredaran narkoba, dan Miras,” tegasnya.

“Kita akan terus berkomitmen perang dengan kejahatan-kejahatan yang terjadi diwilayah Kota Tangerang. Kegiatan Ini sebagai warning yang coba-coba berani melakukan kejahatan di Kota Tangerang Kita tidak akan tolerir,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang melalui Kepala Asda I Rachmansyah mengatakan, sangat mengapresiasi pencapaian Polres Metro Kita Tangerang menciptakan keamanan, dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Polres Kota Tangerang dalam upayanya menceritakan kondusifitas, dan kenyamanan masyarakat khususnya di Kota Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Priok Gelar Sosialisasi Kesehatan: Kenali, Cegah, dan Hentikan Penularan HIV

Senada dikatakan Ketua DPRD Kota Tangerang, dengan kegiatan pemusnahan ini bisa menurunkan potensi gangguan, dan kasus penyakit masyarakat ini.

“Semoga Polres Metro Tangerang akan terus bisa menciptakan keamanan, dan kenyamanan, serta mengantisipasi segala gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Tangerang,” tutupnya.

Diketahui dalam giat pemusnahan tersebut, hadir Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Komarudin, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Kepala Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erik Folanda S.H.,M.Hum, Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra, S.H., M.H, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Ketua MUI, serta para pejabat utama kepolisian Polres Metro Tangerang Kota. 

Penulis: Bar

Berita Terkait

Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke
Perkokoh Sinergitas, Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik
SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok, Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja
Pemasangan Tiang Fiber Optik Diduga Ilegal di Bogor Jadi Sorotan Publik
Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut
Dikelola Pengurus Lingkungan, Pasar Jabon Meruya Utara Jorok dan Bau
Koops TNI Habema Berbagi Kasih: Bagikan Sembako, Makan Bergizi Gratis, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Distrik Gome

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Pelayanan & Pengamanan Penumpang Kapal Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke

Sabtu, 11 April 2026 - 20:35 WIB

Perkokoh Sinergitas, Danramil Kuala Kencana Hadiri Tatap Muka Bersama Pejabat Distrik

Sabtu, 11 April 2026 - 20:27 WIB

SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Priok, Perkuat Standar Kebersihan Demi Kualitas Program MBG

Jumat, 10 April 2026 - 23:48 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Halaman Gereja

Jumat, 10 April 2026 - 23:45 WIB

Pemasangan Tiang Fiber Optik Diduga Ilegal di Bogor Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru