Ops Yustisi 2022, Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan Tegakan Prokes PPKM Level 3

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ops Yustisi 2022, Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan Tegakan Prokes PPKM Level 3

Kabupaten Tangerang – Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polsek Cisauk melakukan kegiatan Apel Ops Yustisi 2022 untuk penegakan protokol kesehatan (Prokes) PPKM level 3 diwilayah hukum Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Senin, (21/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan penegakan Prokes Kapolsek Cisauk juga melakukan kampanye masker kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian.

“Giat ini kami lakukan agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus Covid-19, serta agar masyarakat sadar atas kesehatan dirinya,” kata AKP Antonius kepada wartawan saat berada di lokasi Ops yustisi yang digelarnya.

Baca Juga :  Deklarasi Kebangsaan Berujung Lancar dan Damai, PGN Bali Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan tersebut selain mencegah, dan mengantisipasi dari virus yang merebak saat ini, juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kegiatan Ops ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Berikan Motivasi dan Semangati Generasi Milenial Batam, Walkot Rudi: Anak Muda Harus Melek Teknologi

Selain itu, disela kegiatan berlangsung, Kapolsek Cisauk memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker ketika keluar rumah, atau berpergian.

“Saya juga memberikan himbauan kepada masyarakat jika bepergian keluar rumah agar selalu menggunakan masker,” imbuhnya.

Penulis: Bar

Editor: Za

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru