Artis Berinisial BJ di Bekuk Polres Tangerang Selatan

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Artis BJ Konsumsi narkoba

Suararealitas.com, Tangerang Selatan – Satuan Resnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus pemain sinetron BJ dengan barang buktinya, setelah melakukan pembuntutan diwilayah Kalideres Jakarta Barat pada tanggal 10 Desember 2021 pukul 01.30 Wib, Jum’at lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada konferensi pers (13/12), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di daerah Serpong Tangerang Selatan, dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menyelidiki laporan tersebut. 

Baca Juga :  Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

Dari laporan tersebut ternyata benar, tetapi lokasi transaksi tersebut pindah ke daerah Kalideres Jakarta Barat tepatnya di jalan Kintamani.

Kemudian di jalan Kintamani tersebut, BJ di tangkap Jum’at pukul 1:30 dengan barang bukti sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok yang terbungkus plastik. 

Dalam penangkapan tersebut, BJ juga terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Tegas, Polisi Amankan 10 Orang Pemuda Geng Motor All Star yang Sempat Viral di medsos

“Dalam penangkapan ini, saudara BJ juga dalam kondisi terkena efek dari sabu yang dia pakai dirumahnya di daerah Cinere,” ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas penyuplai narkoba jenis sabu tersebut kepada BJ, dan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penyuplai tersebut.

“Kita sedang melakukan pengejaran terhadap saudara J yang telah memasok narkoba jenis sabu kepada saudara BJ,” tutupnya.*(Bar/Red)

Berita Terkait

UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.
LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang
Jumat Peduli Bagian Logistik Polres Priok Berikan Makanan Bagi Sesama Di Hari Penuh Berkah
Kapolres Priok Pimpin Pengamanan Konferensi Pers, Polri-Bea Cukai Ungkap Modus Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk Turunan CPO Senilai Rp2,8 Triliun di Tanjung Priok
Jakarta Utara Resmi Sambut Pejabat Baru: Wali Kota Tekankan Loyalitas, Etika, dan Profesionalisme
Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak ikut serta dalam Kegiatan Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO) TNI TA. 2025
PT SPSL BERSAMA PT API MENGAJAK SISWA SMA NEGERI 2 CIBITUNG MENGENAL INDUSTRI KEPELABUHANAN MELALUI ‘PELINDO MENGAJAR’
Perluas Jangkauan Layanan Internasional, PT Pelindo Solusi Logistik Jalin Kerjasama Strategis dengan Uni-Star Logistics

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:40 WIB

UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

Jumat, 7 November 2025 - 14:27 WIB

LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang

Jumat, 7 November 2025 - 12:37 WIB

Jumat Peduli Bagian Logistik Polres Priok Berikan Makanan Bagi Sesama Di Hari Penuh Berkah

Jumat, 7 November 2025 - 10:39 WIB

Kapolres Priok Pimpin Pengamanan Konferensi Pers, Polri-Bea Cukai Ungkap Modus Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk Turunan CPO Senilai Rp2,8 Triliun di Tanjung Priok

Kamis, 6 November 2025 - 17:35 WIB

Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak ikut serta dalam Kegiatan Latihan Kesiapsiagaan Operasi (LKO) TNI TA. 2025

Berita Terbaru

Berita Aktual

LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:27 WIB