Waspadai Gelombang Tiga Menjelang Libur Nataru, Kades Ketapang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kades Ketapang
Kepala Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menghimbau masyarakatnya agar waspadai gelombang tiga pandemi Covid-19 menjelang libur Nataru. Senin, (29/11/2021).

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang –  Gelombang tiga Covid-19 perlu diwaspadai menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, pemerintah sudah sejak lama mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama menjelang dan saat libur panjang. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal itu, Kepala Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang juga turut mengingatkan para warga agar mewaspadai penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan pergantian tahun 2021. Imbauan itu disampaikan H. A. Khatibul Imam dari dua tahun terakhir. Karena potensi penyebaran Covid-19 menjelang akhir tahun dikhawatirkan mengalami peningkatan. 

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

“Sekalipun Banten sudah mendapatkan PPKM Level 1 dan pelonggaran-pelonggaran bahkan sudah dibuka semakin luas dibanyak unit kegiatan. Mudah-mudahan para unit kegiatan dapat menyesuaikan, sesuai dengan aturan yang ada,” kata Khatibul Imam SH. kepada wartawan diruang kerjanya, pada hari Senin (29/11/2021).

Khatib mengimbau masyarakat Ketapang agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dan mengurangi mobilitas diluar rumah. Selain itu, Ia juga mengatakan, bahwa dirinya mendukung keputusan pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 diseluruh daerah saat libur Nataru.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya

Seperti diketahui, Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3 terhadap seluruh daerah di Indonesia pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Keputusan itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempertahankan kasus positif Covid-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten, situasi pandemi yang sudah mulai membaik ini tentu harus dipertahankan. Laju kasus harus terus ditekan. Hal itu bisa dilakukan salah satunya dengan memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung. Tak lupa masyarakat juga diimbau harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.*(Akbar).

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya
Pelayanan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Melalui Syukuran HAB, Kemenag Provinsi Banten Gelar Dzikir, Doa Lintas Agama
Diduga limbah B3 Dari Peleburan Baja, Di Buang Sembarang
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Sampah Jadi Persoalan, Di Duga DLH Kota Tangsel Tutup Mata
PWI Tangsel Siap Sukseskan HPN Banten 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:18 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:32 WIB

Pelayanan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:23 WIB

Melalui Syukuran HAB, Kemenag Provinsi Banten Gelar Dzikir, Doa Lintas Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 23:21 WIB

Diduga limbah B3 Dari Peleburan Baja, Di Buang Sembarang

Berita Terbaru