Waspadai Gelombang Tiga Menjelang Libur Nataru, Kades Ketapang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kades Ketapang
Kepala Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menghimbau masyarakatnya agar waspadai gelombang tiga pandemi Covid-19 menjelang libur Nataru. Senin, (29/11/2021).

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang –  Gelombang tiga Covid-19 perlu diwaspadai menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, pemerintah sudah sejak lama mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama menjelang dan saat libur panjang. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal itu, Kepala Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang juga turut mengingatkan para warga agar mewaspadai penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan pergantian tahun 2021. Imbauan itu disampaikan H. A. Khatibul Imam dari dua tahun terakhir. Karena potensi penyebaran Covid-19 menjelang akhir tahun dikhawatirkan mengalami peningkatan. 

Baca Juga :  Pj Andi Ony Prihartono Resmi Melantik Soma Atmaja Jadi Sekda Kabupaten Tangerang Definitif

“Sekalipun Banten sudah mendapatkan PPKM Level 1 dan pelonggaran-pelonggaran bahkan sudah dibuka semakin luas dibanyak unit kegiatan. Mudah-mudahan para unit kegiatan dapat menyesuaikan, sesuai dengan aturan yang ada,” kata Khatibul Imam SH. kepada wartawan diruang kerjanya, pada hari Senin (29/11/2021).

Khatib mengimbau masyarakat Ketapang agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dan mengurangi mobilitas diluar rumah. Selain itu, Ia juga mengatakan, bahwa dirinya mendukung keputusan pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 diseluruh daerah saat libur Nataru.

Baca Juga :  Begini Kemeriahan Puncak Anniversary ke 1Th Radarjakarta.id di Medan

Seperti diketahui, Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3 terhadap seluruh daerah di Indonesia pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Keputusan itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempertahankan kasus positif Covid-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten, situasi pandemi yang sudah mulai membaik ini tentu harus dipertahankan. Laju kasus harus terus ditekan. Hal itu bisa dilakukan salah satunya dengan memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung. Tak lupa masyarakat juga diimbau harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.*(Akbar).

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:40 WIB