Reskrim Polsek Teluknaga Berhasil Menangkap 4 Orang Ranmor Asal Karawang

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Jajaran unit Reskrim Kepolisian Sektor Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 4 orang pelaku pencuri kendaraan roda dua asal Karawang Jawa Barat.

Dalam press rilis yang dihadiri langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Djieonijiu De Fatimah Menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengunakan kunci leter T untuk mengambil kendaraan yang terparkir milik korbannya.

Kendati demikian pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan Tim Reskrim Polsek Teluknaga untuk selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku lain dari kelompok pencuri kendaraan roda dua asal Karawang serta mengamankan barang bukti,” ungkap Kapolres. Kamis (15/7/2021).

Dari pengungkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan 4 dari 5 pelaku yang mana satu orang masih dalam status DPO berinisial AM beserta barang bukti 3 unit sepeda motor hasil curian dan kunci Leter T beserta 3 mata kuncinya.

Komariah warga Teluknaga, korban pencurian yang hadir langsung dalam press rilis di Mapolsek Teluknaga memberikan apresiasinya kepada pihak Kepolisian Sektor Teluknaga atas respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Baca Juga :  Anggota Satlantas Polresta Tangerang Dapat Hadiah Umroh

“Saya sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Teluknaga, yang berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang saya alami.” Ujar Komariah kepada media suararealitas.com.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru