Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTReskrim Polsek Teluknaga Berhasil Menangkap 4 Orang Ranmor Asal KarawangKomentar: 0

Reskrim Polsek Teluknaga Berhasil Menangkap 4 Orang Ranmor Asal Karawang

Suara Realitas, 15 Juli 2021, 14:22 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Jajaran unit Reskrim Kepolisian Sektor Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 4 orang pelaku pencuri kendaraan roda dua asal Karawang Jawa Barat.

Dalam press rilis yang dihadiri langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Djieonijiu De Fatimah Menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengunakan kunci leter T untuk mengambil kendaraan yang terparkir milik korbannya.

Kendati demikian pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan Tim Reskrim Polsek Teluknaga untuk selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku lain dari kelompok pencuri kendaraan roda dua asal Karawang serta mengamankan barang bukti,” ungkap Kapolres. Kamis (15/7/2021).

Dari pengungkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan 4 dari 5 pelaku yang mana satu orang masih dalam status DPO berinisial AM beserta barang bukti 3 unit sepeda motor hasil curian dan kunci Leter T beserta 3 mata kuncinya.

Baca Juga :  Perjuangkan Tolak PHK, Nyoman Parta Terus Kawal 137 Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach

Komariah warga Teluknaga, korban pencurian yang hadir langsung dalam press rilis di Mapolsek Teluknaga memberikan apresiasinya kepada pihak Kepolisian Sektor Teluknaga atas respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Baca Juga :  Relawan ALMATARA Bersama Anggota DPRD Dapil 2 Fraksi Gerindra Tinjau RTLH di Desa Bakung

“Saya sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Teluknaga, yang berhasil mengungkap pencurian sepeda motor yang saya alami.” Ujar Komariah kepada media suararealitas.com.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.

Lihat Regional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Regional
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain