Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan Oleh Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, Jakarta – Dimasa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih ada saja yang memanfaatkan situasi untuk melakukan kejahatan. Senin (12/07/2021).

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengamankan 3 (tiga) orang pelaku penyelundupan benih lobster yaitu berinisial UJ, NU dan RE. Ketiganya diamankan didepan Gudang Naga Laut Bersinar Jalan Pendaratan Udang Pelabuhan Muara Angke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (11/07/2021) pukul 00.05 WIB. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UJ yang berperan Membawa dan menyerahkan benih lobster kepihak pembeli di TKP Pelabuhan Muara Angke, dapat bayaran sebesar Rp 2.000.000, NU berperan sebagai kernet yang menemani Sdr. Ujang Kurniawan membawa benih lobster dan RE adalah penerima benih lobster dari sdr. Ujang (utusan pihak pembeli) dan dibayar sebesar Rp 2.500.000. 

Baca Juga :  PWI Banten dan Grup 1 Kopassus Jalin Kolaborasi Perkuat Sinergi

Berawal dari informasi masyarakat perihal adanya yang melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi perizinan berusaha di Wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Selanjutnya pada hari Sabtu (10/07/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang dipimpin Ipda Sukis Wibowo, SH melakukan penyelidikan di Wilayah Pelabuhan Muara Angke.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Seto Handoko Putra menjelaskan bahwa pada hari Minggu (11/07/2021) sekira Pkl 00.10 WIB, ketika Unit Reskrim berada didepan Gudang Naga Laut Bersinar Jalan Pendaratan Udang melihat 2 mobil yang dicurigai sedang memindahkan barang berupa dus styrofoam, ketika dus styrofoam dibuka didapati beberapa plastik yang berisikan benih lobster.

Baca Juga :  BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera

Para Pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal : 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Pasal : 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan pasal 55 KUHP karena telah menyelundupkan benih lobster tanpa ijin sejumlah kurang lebih 61.000 ekor, dengan estimasi nilai per ekor Rp 100.000.- di pasaran.

Selanjutnya pihak pengirim dan penerima beserta BB diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna pemeriksaan lebih lanjut.*(Red/Amr).

Berita Terkait

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara
Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Kewaspadaan dan Sampaikan Amanat Kasad
Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Ancol Rayakan Ramadhan dengan Program Gratis Masuk Ancol, Ramadhan Happy Journey dan Promo Puasa.
Menjelang Awal Ramadhan 1447H, Danrem 052/Wkr Berikan Bingkisan Kepada Prajurit dan PNS, Serta Menerangkan 5 Program Unggulan
Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Muara Kuala Penaga
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:31 WIB

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:55 WIB

Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:08 WIB

Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:19 WIB

Ancol Rayakan Ramadhan dengan Program Gratis Masuk Ancol, Ramadhan Happy Journey dan Promo Puasa.

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:51 WIB

Menjelang Awal Ramadhan 1447H, Danrem 052/Wkr Berikan Bingkisan Kepada Prajurit dan PNS, Serta Menerangkan 5 Program Unggulan

Berita Terbaru