Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan Oleh Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, Jakarta – Dimasa pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih ada saja yang memanfaatkan situasi untuk melakukan kejahatan. Senin (12/07/2021).

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengamankan 3 (tiga) orang pelaku penyelundupan benih lobster yaitu berinisial UJ, NU dan RE. Ketiganya diamankan didepan Gudang Naga Laut Bersinar Jalan Pendaratan Udang Pelabuhan Muara Angke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (11/07/2021) pukul 00.05 WIB. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UJ yang berperan Membawa dan menyerahkan benih lobster kepihak pembeli di TKP Pelabuhan Muara Angke, dapat bayaran sebesar Rp 2.000.000, NU berperan sebagai kernet yang menemani Sdr. Ujang Kurniawan membawa benih lobster dan RE adalah penerima benih lobster dari sdr. Ujang (utusan pihak pembeli) dan dibayar sebesar Rp 2.500.000. 

Baca Juga :  Wajah Baru, BRI KK Gedung Kompas Kini Hadir di Lantai 1 untuk Tingkatkan Kenyamanan Nasabah

Berawal dari informasi masyarakat perihal adanya yang melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi perizinan berusaha di Wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Selanjutnya pada hari Sabtu (10/07/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang dipimpin Ipda Sukis Wibowo, SH melakukan penyelidikan di Wilayah Pelabuhan Muara Angke.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Seto Handoko Putra menjelaskan bahwa pada hari Minggu (11/07/2021) sekira Pkl 00.10 WIB, ketika Unit Reskrim berada didepan Gudang Naga Laut Bersinar Jalan Pendaratan Udang melihat 2 mobil yang dicurigai sedang memindahkan barang berupa dus styrofoam, ketika dus styrofoam dibuka didapati beberapa plastik yang berisikan benih lobster.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Masjid Mardhotillah Laksanakan Sholat Ied Adha 1444 Hijriah

Para Pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal : 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Pasal : 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan pasal 55 KUHP karena telah menyelundupkan benih lobster tanpa ijin sejumlah kurang lebih 61.000 ekor, dengan estimasi nilai per ekor Rp 100.000.- di pasaran.

Selanjutnya pihak pengirim dan penerima beserta BB diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna pemeriksaan lebih lanjut.*(Red/Amr).

Berita Terkait

Dari Lahan Tidur ke Panen Super, Warga Batuceper Bisa Meniru Agus
Sejumlah Mahasiswa Desak KPK dan Kemendikbudristek Batalkan Pencalonan Rektor USU di Imipas
Tertangkap Setengah Telanjang, H dan J Menyesal Berat Saat Razia Hunian Vertikal
Terima Kehormatan Bagian Keluarga Besar Masyarakat Karo, Gubernur DKI Sandang Marga Sebayang
Duh! Pulo Gebang Geger, Warga Resah Kehadiran Hutan Kota Diduga Jadi Tempat Maksiat hingga Simpan Tembakau Sintetis Gorilla
Tono Darussalam (TODA) Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Mantapkan Konsolidasi jelang Rapat Pleno
Penjualan Obat Keras di Tarumajaya Diduga Tak Tersentuh Hukum, Warga Soroti Koordinasi dengan Aparat
Memalukan, Foto “Bugil” Mirip Oknum Anggota DPRD Humbahas Viral di Medsos

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:42 WIB

Dari Lahan Tidur ke Panen Super, Warga Batuceper Bisa Meniru Agus

Senin, 17 November 2025 - 17:50 WIB

Sejumlah Mahasiswa Desak KPK dan Kemendikbudristek Batalkan Pencalonan Rektor USU di Imipas

Senin, 17 November 2025 - 13:13 WIB

Tertangkap Setengah Telanjang, H dan J Menyesal Berat Saat Razia Hunian Vertikal

Senin, 17 November 2025 - 08:50 WIB

Terima Kehormatan Bagian Keluarga Besar Masyarakat Karo, Gubernur DKI Sandang Marga Sebayang

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Tono Darussalam (TODA) Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Mantapkan Konsolidasi jelang Rapat Pleno

Berita Terbaru

Camat Batuceper, A. Gufron Falfely, memberikan apresiasi terhadap program ini dan menekankan peran aktif masyarakat.“Kegiatan seperti ini sangat positif karena bisa memanfaatkan lahan tidur menjadi produktif dan memberikan inspirasi bagi warga lain. Kami akan terus mendorong seluruh RT/RW di Batuceper untuk mengikuti jejak panen ini,” ujar Gufron.

Berita Aktual

Dari Lahan Tidur ke Panen Super, Warga Batuceper Bisa Meniru Agus

Senin, 17 Nov 2025 - 18:42 WIB