Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBangunan Tanpa IMB Berdiri Bebas di SemananKomentar: 0

Bangunan Tanpa IMB Berdiri Bebas di Semanan

Suara Realitas, 25 Juli 2021, 14:09 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf

 

Bangunan Tanpa IMB Berdiri Bebas di Semanan

Suararealitas.com, Jakarta – Di masa Pandemi Covid-19, banyak masyarakat menyalahgunakan perizinan. Hal tersebut terlihat di sebuah bangunan yang diduga digunakan untuk Depo air biru yang berada di RT 08/08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat berdiri bebas tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan pantauan dilokasi, Izin tersebut tidak tanpak terpampang di lokasi bangunan, namun tertera nomer handphone untuk dihubungi.

Baca Juga :  STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

Salah satu pekerja bangunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya pekerja, namun bila bapak mau konfirmasi, silahkan hubungi nomor tersebut.

“Maaf pak saya hanya pekerja, kalau mau konfirmasi silahkan hubungi nomor itu,” ucapnya.

Sedangkan nomer tersebut ketika dihubungi melalui telepon seluler, pihaknya mengatakan lagi di luar kota.

Baca Juga :  Trip.com dan Whoosh Jalin Kerjasama untuk Memperkenalkan Kereta Cepat Indonesia ke Dunia

“Saya lagi di luar kota,” singkatnya.

Sementara Staf Kasatpel Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres Saiful mengatakan, dengan adanya bangunan tidak ada izin, pihaknya akan menindak langsung.

“Akan segera ditindak langsung,” kata Saiful saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Jum’at (23/7/2021).*(Red)

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain