Sudinhub Jakbar Berhasil Tindak 2.015 Kendaraan Pada Periode 2020

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Kota Jakarta Barat (Jak-Bar)  selaku salah satu instansi pemerintah daerah saat pelaksanaan operasionalnya dalam melayani masyarakat selalu berusaha memberikan yang terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait perihal Sosialisasi, pengawasan, pengendalian, pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap lalulintas dan angkutan jalan di wilayah Jakarta Barat khususnya, sesuai UU.No.22 tahun 2009,” Ucap Wildan Kasiops Sudinhub Jakarta Barat,Jumat (05/03/21).

Wildan mengatakan bagi para pengguna Jalan agar tidak mengabaikan keselamatannya, seperti tertib dalam berlalulintas dengan menaati aturan rambu-rambu yang terpasang selain itu tertib administratif dengan memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkap nya. 

Baca Juga :  BRI Kanca Palmerah Gelar Gathering Pekerja untuk Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kolaborasi

Dan para pengendara di himbau tidak parkir di ruas-ruas jalan atau bahu jalan apalagi di atas trotoar, parkirlah pada tempat yang telah di sediakan, terkecuali ada rambu P biru,” urainya. 

Disisi yang sama komandan regu Unit Derek Sudinhub Jakarta Barat Sumardin  menambahkan cukup banyak masyarakat yang memahami bahwasannya parkir sembarangan mengakibatkan kemacetan bahkan kecelakaan dan semoga masyarakat dapat mempertahankan stigma tersebut. 

Pada periode Januari-Desember 2020 Sudinhub Jak-Bar melaporkan 2.015 Kendaraan telah terderek dan periode Januari-Februari 2021 sebanyak 448  kendaraan,untuk sementara total denda periode Januari-Februari 2021 Rp. 112.000.000.

Baca Juga :  Karang Taruna Cigudeg Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Santunan Ramadhan

Denda di atur dalam Pergub  No. 61 Tahun 2020 tentang keringanan 50 persen di karenakan masih dalam masa Pandemi Covid -19, Sebelumnya sebesar Rp 500.000 menjadi Rp. 250.000.

Untuk OCP ( Operasi Cabut Pentil)  periode Januari-Desember 2020, Roda dua di OCP sebanyak 639 kendaraan, Roda tiga sebanyak 6 Kendaraan, Roda empat sebanyak 93 kendaraan

Diharapkan Jajaran anggotanya tetap semangat kompak dan tangguh dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya,” Tutup Wildan.***Reza

Berita Terkait

Perdamaian Hotman Paris vs PWI: Ketika Marwah Pers Dijual Murah di Meja Kekuasaan
Kemenhub Akan Evaluasi Operator KMP Mutiara Sentosa II Usai Investigasi KNKT
Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Perdamaian Hotman Paris vs PWI: Ketika Marwah Pers Dijual Murah di Meja Kekuasaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Kemenhub Akan Evaluasi Operator KMP Mutiara Sentosa II Usai Investigasi KNKT

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Berita Terbaru