Polresta Deli Serdang Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Masjid Jami Agung Lubuk Pakam

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, LUBUK PAKAM – Polresta Deli Serdang menerapkan restorative justice dalam menyelesaikan permasalahan internal yang terjadi di Mesjid Jami agung lubuk pakam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana di ketahui adanya Lp/131/XII/2020/SU/Resta Ds/Sek Lbk Pakam tanggal 1 Desember 2020 perkara penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan pasal 372 atau 374 KUHP atas nama Pelapor Parlindungan berkaitan dengan temuan ganda pengeluaran dari pembukuan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) dengan pembukuan Badan Kenaziran Mesjid keuangan pada mesjid jamik yang di duga dilakukan oleh Bendahara Mesjid Jamik atas nam Syamsir SE.

Kasus tersebut di tangani oleh Polsek Lubuk Pakam, namun belum selesai, selanjutnya oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi memerintahkan kepada Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang kompol M Firdaus pada kamis 4 maret 2021 untuk menggelarkan kasus tersebut bersama kapolsek dan penyidik pembantu.

Baca Juga :  Lantik 1.025 Perwira, Kasad: Jadilah Perwira Berkarakter, Berintegritas, Kreatif, Inovatif dan Bermoral Baik

Selanjutnya Kasat Reskrim mengundang para pihak terkait dan memberikan penjelasan, masukan dan saran kepada kedua pihak bahwa permasalahan tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan.

Akhirnya Kedua pihak setelah di berikan penjelasan sepakat utk berdamai dan tidak saling menuntut demi untuk kemajuan bersama dan kekondusifan, setelah berdamai pelapor mencabut laporannya.

“Kasus yang terjadi di Masjid Jami Agung Lubuk Pakam antara pelapor dan terlapor sepakat berdamai, dan pelapor bersedia mencabut laporannya”, ujar Kombes Pol Yemi Mandagi kepada awak media Kamis (4/3).

Baca Juga :  Pemuda Katolik Apresiasi Kebesaran Hati Jokowi Hadapi Kritikus Dalam Pidato Kenegaraan

Kedua pihak di hadapan Kapolresta Deli Serdang mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, kasat reskrim, kapolsek lubuk pakam yang sudah adil dan bijaksana menyelesaikan persoalan internal ini dengan baik dan nenyampaikan semoga Polri semakin maju dan baik dalam melayani masyarakat sesuai dgn Arahan Bapak Kapolri yaitu Polri yang PRESISI.****RI/Red

Berita Terkait

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara
Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara 17-an, Tekankan Kewaspadaan dan Sampaikan Amanat Kasad
Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Ancol Rayakan Ramadhan dengan Program Gratis Masuk Ancol, Ramadhan Happy Journey dan Promo Puasa.
Menjelang Awal Ramadhan 1447H, Danrem 052/Wkr Berikan Bingkisan Kepada Prajurit dan PNS, Serta Menerangkan 5 Program Unggulan
Satgas Kuala TNI-Jhonlin Bergerak Cepat, Atasi Sedimentasi Muara Kuala Penaga
Polsek Kelapa Gading Gelar Apel KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:31 WIB

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:55 WIB

Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:08 WIB

Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:19 WIB

Ancol Rayakan Ramadhan dengan Program Gratis Masuk Ancol, Ramadhan Happy Journey dan Promo Puasa.

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:51 WIB

Menjelang Awal Ramadhan 1447H, Danrem 052/Wkr Berikan Bingkisan Kepada Prajurit dan PNS, Serta Menerangkan 5 Program Unggulan

Berita Terbaru