Pemerintah Desa Sebagai Implementasi Reformasi Birokrasi

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh : Budi Usman
Tangerang : 
18-3-2021

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang –  Budi Usman, aktivis Tangerang Utara penggiat pelayanan publik Layanan dasar publik dapat dipahami sebagai kewajiban pemerintah pusat hingga desa dan swasta untuk menjamin hak dan kebutuhan warga negara. Kata kuncinya ialah publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya, pelayan dasar publik diberikan oleh badan publik dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada tiga jenis bentuk pelayanan dasar publik di desa yakni barang publik, jasa publik dan layanan administratif.

Ketiganya didasarkan pada prinsip terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan melibatkan unsur masyarakat.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengamanatkan kewajiban negara untuk melayani setiap warganya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Pelayanan dasar publik dilakukan secara efektif untuk memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, meningkatkan kemakmuran ekonomi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam dan menguatkan kepercayaan pada pemerintahan desa.

Upaya perbaikan harus mencakup tiga hal yakni regulasi, anggaran publik, dan gotong royong. Sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban setiap warga negara perbaikan layanan dasar harus dilakukan.

Baca Juga :  Pemkot Jakut Dukung Kegiatan Gebyar Sumpah Pemuda di Selenggarakan OKP

Menurut UU RI No 6 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 3 kepala desa adalah pemerintahan desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Bertugas untuk menyelenggarakan pemerintah dan pemberdayaan Masarakat desa.

Dalam titik ini sebenarnya desa dapat hidup mandiri dan sejahtera, apalagi jika pelayanan publik dapat juga mereka penuhi melalui kolaborasi institusi desa, warga desa, dan pemerintah terkait bahkan dengan sektor bisnis. Faktor kedekatan baik geografis maupun sosial dengan warga desa juga akan membuat proses pelayanan publik berbasis desa akan lebih baik.

“Menurut Rizki Pratama tenaga pengajar Prodi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya bahwa ada
Kolaborasi pemenuhan pelayanan publik tersebut setidaknya akan mampu mengurangi berbagai permasalahan pelayanan publlik yang selama ini umum dirasakan. Pertama, kurang responsifnya pemerintah daerah dalam merespons peningkatan kualitas pelayanan publik akan beralih dengan cepatnya respons desa dalam melayani warganya sendiri.

Kedua, beban tinggi biaya penyelenggaraan pelayanan publik dapat dibagi bersama terutama desa yang sudah mendapatkan dana desa dengan jumlah yang signifikan sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik. Ketiga, solidaritas dan modal sosial warga desa lebih kuat daripada warga wilayah urban sehingga meningkatkan potensi kerja sama yang lebih baik dalam menyelesaikan permasalahan pelayanan publik sehingga memunculkan pelayanan publik yang partisipatif sesuai dengan keadaan dan kebutuhan desa.

Baca Juga :  Lintas Tokoh Pantura Mengadakan Rakerda dan Pelantikan Pengurus

Potensi dari permasalahan tersebut harus dikembangkan dengan kondisi diversitas ekstrem dalam konteks pedesaan di Indonesia. Beberapa Desa di Indonesia sudah mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara mandiri seperti penyediaan air bersih dan listrik. Desa bahkan dapat lebih dahsyat lagi dengan mampu mendirikan dan mengelola yayasan yang dapat menyelenggarakan kegiatan pendidikan.

Berbagai usaha penyediaan pelayanan publik berbasis desa tersebut menunjukkan perubahan wajah desa yang ternyata memang mampu untuk mengelola pelayanan publk untuk mereka sendiri. Sayangnya hal tersebut tidak terjadi secara merata; banyak ketimpangan terjadi di desa yang membuat mereka sulit untuk memulai pelayanan publik dengan mandiri seperti pelayanan publik pokok dalam kesehatan dan pendidikan.****RI

Berita Terkait

Polsek Sunda Kelapa Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama DKM Masjid
Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian
Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji
Wali Kota Jakut Pimpin Apel dan Simulasi Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan di Jakarta
Polres Metro Tangerang Ungkap 159 TKP Sepanjang Oktober, Tangkap 17 Pelaku Curanmor
Kemenhub Fasilitasi Penerbitan Kembali Dokumen Sertifikat Pelaut yang Terkena Musibah
Peringati Hari Pahlawan 2025, Kemendagri Dorong ASN Meneladan Semangat Nasionalisme para Pahlawan
Tradisi Syukur Nelayan yang Tetap Lestari, Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 09:24 WIB

Polsek Sunda Kelapa Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama DKM Masjid

Selasa, 11 November 2025 - 06:27 WIB

Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian

Senin, 10 November 2025 - 20:19 WIB

Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

Wali Kota Jakut Pimpin Apel dan Simulasi Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan di Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:53 WIB

Kemenhub Fasilitasi Penerbitan Kembali Dokumen Sertifikat Pelaut yang Terkena Musibah

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polsek Sunda Kelapa Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama DKM Masjid

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:24 WIB

Berita Aktual

Gubernur Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN ke Menko Perekonomian

Selasa, 11 Nov 2025 - 06:27 WIB